Trending

Warga Wollangi Ini Diamanakan Polisi Diduga Miliki Dan Menguasai Sabu

BONE, BERANDANEWS.NET – Satuan Res Narkoba Polres Bone kali ini berhasil mengungkap dan menangkap seorang lelaki KS ( 39 ) bandar narkotika jenis sabu pada Jumat 20/5/2022 kemarin.

Dimana pelaku diamankan pada pukul 18. 30 wita oleh petugas Kepolisian karna diduga sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu di Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Tandatangani MoU Pendidikan Anak Usia Dini, Naoemi Octarina Ajak Bunda PAUD Kabupaten Kota Bersinergi

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya penangkapan ini berawal adanya informasi yang kami dapat.

“Betul pelakunya tidak bisa berkutik karna tertangkap tangan oleh petugas yang pada saat itu sedang memiliki dan menyimpang narkotika jenis sabu,” jelasnya Sabtu 21/5/2022.

Ardiansyah pun menambahkan bawah saat ini dirinya tidak akan main-main untuk memberatas dan mengungkap para pelaku kejahatan narkotika.

“Saya berharap kepada masyarakat jangan takut untuk menghubungi pihak Kepolisian ketika mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tambah Ardiansyah.

Baca Juga : Cakupan IDL Tertinggi Nasional, Gubernur Kukuhkan Naoemi Octarina Sebagai Bunda Imunisasi Sulsel

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 ( satu ) sachet kristal bening ukuran sedang yg tersimpan dalam plastik klip / bening yang diduga sabu serta 1 (satu) buah handpone warna putih merk samsung.

Sedangkan pelaku saat ini telah diamankan di kantor guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat ( 1 ) Subs Pasal 112 ayat ( 1 ) UU.RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Far)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button