Warga Soroti Pelayanan BPJS Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone

BONE, BERANDANEWS.NET – Seorang warga Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone Sulawesi Selatan mengeluhkan pelayanan pegawai BPJS kesehatan rumah sakit tenriawaru Bone.

Betapa tidak Ibu (HF) ini dirinya merasa di rugikan atau di persulit oleh salah satu pegawai BPJS rumah sakit tersebut yang bernama Farida.

Saat di temui Ibu (HF) menceritakan bahwa saat suaminya Andi. Muh. Naim masuk rumah sakit karena mengalami kecelakaan pada beberapa hari yang lalu. Namun pihak rumah sakit tidak mampu menanganinya dan akhirnya suami (HF) mendapat rujukan ke Makassar.

“Yang saya sesalkan mengapa suami saya di beri rujukan memakai BPJS kesehatan sedangkan dia terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya Sabtu 2/7/2022.

Lanjut kata HF akhirnya pihak rumah sakit di makassar bingung dengan rujukan tersebut jadi suami saya terpaksa di alihkan ke swasta menjadi pasien rawat jalan.

“Seharusnya suami saya mendapat rujukan BPJS ketenagakerjaan bukan kesehatan. Saya berharap pihak rumah sakit memperbaiki pelayanan jangan sampai terulang kembali kepada masyarakat khususnya golongan bawah,” kesal Ibu HF.

Sementara itu Humas Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone Ramli saat di hubungi membenarkan hal ini. Menurutnya ini hanya kesalahan administrasi karna memang pihak BPJS ketenagakerjaan belum ada MoU dengan rumah sakit.

“Kami sudah memanggil pihak BPJS ketenagakerjaan untuk memperbaiki hal ini. Selain itu keluarga korban juga telah menghubungi kami untuk melakukan perbaikan atas pelayanan yang di lakukan oleh salah satu pegawai kami,” jelasnya.

Ramli menambahkan kalau untuk sementara korban pasien di rawat dengan status swasta.

“Jadi semua biaya korban sementara di tanggung oleh keluarganya sendiri nanti kalau sudah ada kesepakatan antara pihak BPJS ketenagakerjaan dan rumah sakit semua biaya korban akan di gantikan oleh BPJS ketenagakerjaan,” kata Ramli.(Far)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button