Trending

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Bone Diduga Mencuri HP Kuli Bangunan

Seorang remaja Bone BT (25) berurusan dengan polisi lantaran laporan seorang kuli bangunan yang kehilangan ponsel. Polisi mengamankan BT dengan dugaan mencuri HP.

BONE, BERANDANEWS.NETSeorang warga BTN Rezky Graha 2 Kelurahan Macanang, Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan polisi. Polisi menangkap pemuda itu dengan dugaan mencui HP (handphone) seorang kuli bangunan di BTN Rezky Graha 2 Rabu (8/12/2021).

Pelaku adalah seorang remaja berinisial BT lelaki (25). RM tertangkap lantaran laporan RM (45) warga Dusun Talise Desa Pattoko, Kec. Tellu Limpoe Kabupaten Sinjai. RM bekerja sebagai kuli bangunan di perumahan tersebut.

Baca Juga: Kapolres Bone Pecat Tidak Terhormat Dua Anggotanya

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny Pronika membenarkan kejadian itu. Ia menjelaskan kronologis bahwa awalnya pelaku ini memasuki rumah tempat di mana korban bekerja.

“Jadi si korban ini menyimpan handphonenya di sebuah tas selempang yang tergantung di dinding wc,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Bone Tangkap Pemuda As Terkait Narkotika

Kemudian pelaku saat itu memasuki ruangan tersebut dan mengambil handphone tanpa sepengetahuan korban.

“Korban pun merasa dirugikan dan akhirnya melaporkan kejadian ini di kepolisian,” kata Benny Pronika.

Baca Juga: Pensiun Akhir Desember, Kadis Pertanian Bone Sudah Masuk Pengurus DPD Golkar Bone

Adapun pelaku BT telah diamankan di Mapolres Bone beserta barang bukti 1 buah handphone merek Vivo 1919 berwarna putih guna menjalani proses lebih lanjut. (far)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button