Pemkot Palu Tetapkan 10 Juli Sebagai Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor

PALU, BERANDANEWS.NET – Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menetapkan tanggal 10 Juli sebagai hari Tenun Kota Palu Motif Kelor. Rencananya pada Senin 11 Juli 2022 pencanangan itu akan di launching bersama.

Penetapan Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor ini juga telah di tuangkan dalam Edaran Wali Kota Palu nomor 025/2120/DISPAR/2022 tentang penggunaan pakaian kerja pada hari tenun Kota Palu motif kelor.

Baca Juga : Walikota Makassar Danny Pomanto Shalat Ied Bersama KKSS di Sydney 

Berikut isi lengkap edaran.

Dasar Surat Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, berupa Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000302565 dengan Jenis Ciptaan Motif Tenun Ikat, Judul Ciptaan Tenun Ikat Kota Palu Motif Sasio Tava Kelo.

Keputusan Wali Kota Palu Nomor 431/1256/PARIWISATA/2022 Tanggal 7 Juli 2022 Tentang Penetapan Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor.

Dalam rangka melindungi dan memajukan budaya dan kearifan lokal di perlukan langkah nyata dalam mendukung pelestariannya, khusus untuk penggunaan kain tenun Kota Palu, di butuhkan komitmen dan sinergi seluruh elemen di lingkup Kota Palu untuk bersama-sama menggunakannya pada moment-moment tertentu.

Baca Juga : DPRD Gowa Setuju Ranperda Kabupaten Gowa APBD Tahun Anggaran 2021 Dibahas Lebih Lanjut

Maka untuk mewujudkan kemajuan pembangunan daerah di bidang kebudayaan, telah di tetapkan tanggal 10 Juli sebagai Hari Tenun Kota Palu Motif Kelor dan launching akan di laksanakan Senin tanggal 11 Juli 2022.

Melalui edaran ini wali kota mengintruksikan agar setiap pimpinan unit kerja beserta seluruh jajarannya menggunakan Pakaian Tenun Kota Palu motif kelor pada hari Senin 11 Juli 2022 dan setiap tanggal 10 juli tahun berjalan.

Apabila tanggal 10 juli bertepatan hari libur atau tanggal merah, maka penggunaan Pakaian Tenun Kota Palu motif kelor di laksanakan pada hari kerja berikutnya.

Bagi yang belum memiliki pakaian tenun Kota Palu motif kelor agar menyesuaikan dengan menggunakan pakaian dari kain tenun khusus Kota Palu dengan motif lain.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button