DPRD Gowa Setuju Ranperda Kabupaten Gowa APBD Tahun Anggaran 2021 Dibahas Lebih Lanjut

GOWA, BERANDANEWS.NET – Sebanyak delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gowa tentang Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 di bahas lebih lanjut.

Hal ini di sampaikan delapan Fraksi DPRD Kabupaten Gowa saat Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengajuan Ranperda tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 202 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Jum’at (8/7).

Baca Juga : Kemenag Bulukumba Catat Sebanyak 1.454 Ekor Hewan Kurban Idul Adha 2022

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 di maksudkan memberikan gambaran program kegiatan yang di anggarakan dalam DPA tiap-tiap SKPD sehigga dapat menjadi pedoman atau kerangka acuan yang bersifat umum dalam mencermati dan menjalankan anggaran pemerintahan daerah.

“Ini juga untuk memberikan informasi secara singkat tentang realisasi Anggaran Pendapatan Belanja, beban dan pembiayaan pemerintah daerah sebagai salah satu bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran pendapatan daerah tahun berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, Adnan juga menyebutkan laporan ini sebagai acuan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa serta memberikan kemudahan pada publik untuk mengetahui seberapa besar pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

“Laporan ini merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahakan dari dokumen laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah dari aspek keuangan,” lanjutnya,

Adnan juga mejelaskan gambaran umum pengalokasian APBD tahun Anggaran 2021, Pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan dianggarakan sebesar Rp. 2.237.739.730.224,36 direalisasi sebesar Rp. 2.025.543.170.647,51 atau sama dengan 90,52 persen.

Salah satu Fraksi yang menyampikan pandangan umum yaitu, juru bicara Fraksi Karya Perjuangan, Baharuddin Gessa. Dirinya mengaku mengapresiasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Menurutnya hasil kinerja terkait penilaian laporan keuangan Tahun Anggaran 2021 berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerikasa Keuangan (BPK) RI.

“Berdasarkan laporan tersebut Fraksi kami sangat mengapresiasi dan berharap tahun depan kita dapat meraih kembali, sehingga yang di harapkan bekerja secara kolektif para organinasi perangkat daerah,” ungkapnya.

Baca Juga : Biro Kesra Sulsel: Data Sementara dari OPD Berkurban 16 Ekor Sapi

Walaupun demikian dirinya tetap memberikan beberapa saran dan masukan. Salah satunya dirinya berharap kedepan perencanaan program kegiatan harus melalui kajian yang lebih menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa di laksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis.

“Memperhatikan uraian tersebut di atas, maka Fraksi Karya Perjuangan DPRD Kabupaten Gowa dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, Ranperda tersebut dapat di bahas lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, pimpinan SKPD, Kepala Bagian dan Camat lingkup Pemkab Gowa.(#)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button