Pemkot Makassar-Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar Teken MoU
Penuhi Hak Anak
Pemkot Makassar dan Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar sepakat menyiapkan ruang khusus anak. Kesepakatan tertuang dalam MoU.
MAKASSAR, BERDANDANEWS.NET — Berbagai fenomena yang terjadi dewasa ini, banyak anak menjadi sebagai alat mendapatkan uang menjadi keprihatinan Pemerintah Kota Makassar dan juga Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar.
Tidak ingin menambah catatan perampasan hak hidup anak oleh orang tua maupun sekelompok orang tak bertanggung jawab. Maka Pemkot juga Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar ini sepakat bersinergi menandatangani MoU. MoU terkait program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja di kediaman pribadi Wali Kota Makassar Jalan Amirullah, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Terima Dubes Australia, Danny Pomanto Tindaklanjuti Rencana Kota Kembar
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto mengaku sangat miris melihat potret hari ini dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik.
“Ngeri rasanya melihat,membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya di lindungi malah di jadikan aset bisnis bahkan ada pula yang di jadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu di tingkatkan,” jelas Danny.
Baca Juga: Walikota Danny Ajak HIPMI Berperan Tingkatkan Pendapatan Kota Melalui UMKM
Di tambahkannya pula,program jagai anakta’ di harapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat di berikan.
“Kami punya program jagai anakta’. Besar harapan saya,para orang tua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya di dapatkan,” tegasnya.
Baca Juga: Diskusi Bangun Kota, Walikota Bontang Sebut Danny Sparring Tepat
Sementara itu Alfrida SH MH Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar mengatakan salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot yakni jagai anakta’.
“Misi kita sejalan. Jadi dengan adanya MoU ini semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup,” jelas Alfrida. (hms/*)