Mal Ratu Indah Kantongi SLF dan GREENSHIP Gold

Google News Icon

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Mal Ratu Indah meraih dua sertifikasi pada 2026, yakni Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan GREENSHIP Existing Building peringkat Gold. Pencapaian ini menegaskan upaya pengelola dalam menjaga aspek keamanan bangunan sekaligus keberlanjutan lingkungan.

 

Berdasarkan sertifikat yang diterbitkan Pemerintah Kota Makassar pada 6 April 2026, Mal Ratu Indah dinyatakan laik fungsi sebagai bangunan gedung usaha dengan fungsi perdagangan. Sertifikat tersebut berlaku hingga 2031.

 

SLF menunjukkan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan teknis, termasuk keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan akses. Prosesnya mencakup evaluasi keandalan bangunan, kelengkapan dokumen teknis, serta standar operasional prosedur.

 

Selain itu, Mal Ratu Indah memperoleh sertifikasi GREENSHIP Existing Building peringkat Gold dari Green Building Council Indonesia dengan nilai 69 poin. Penilaian mencakup efisiensi energi dan air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan material, serta manajemen lingkungan bangunan.

 

Operational Manager Mal Ratu Indah, Agusta Palapa Gobel, mengatakan capaian tersebut mencerminkan transformasi operasional gedung yang telah lama beroperasi menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

 

“Ke depan, kami akan meningkatkan aspek kualitas udara dalam ruang dan pengelolaan siklus material,” ujarnya.

 

Pengelola juga menyiapkan audit energi berkelanjutan serta digitalisasi sistem pemantauan untuk menjaga kinerja gedung.

 

Mal Ratu Indah merupakan bagian dari KALLA Property yang mengelola sejumlah properti komersial di Makassar. Pengembangan ke depan, termasuk rencana ekspansi, diarahkan untuk memperkuat posisi pusat perbelanjaan ini sebagai ruang publik yang aman dan berkelanjutan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button