Trending

121 Peserta Lelang Jabatan Siap Berkompetisi Mengisi 15 JPT Pratama Pemprov Sulsel yang Lowong

Menggunakan pendaftaran berbasis online, pelamar lelang jabatan eselon II Pemprov Sulsel meningkat dari tahun sebelumnya. Tahun ini jumlah peserta yang memenuhi syarat untuk berkompetisi mengisi 15 jabatan yang lowong sebanyak 121 orang.

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel 2021, 11 Desember 2021. Hal itu sesuai pengumuman dengan No.: 012/PANSEL-JPTP/XII/PROVSULSEL 2021.

Jika berdasarkan jumlah peserta, ada 197 orang yang mendaftar dan yang melengkapi berkas hingga tahap verifikasi 143 orang. Yang terdiri dari 121 orang yang lanjut untuk tahap asesmen, dan 22 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Namun dari setiap orang, ada yang mendaftar pada dua jabatan. Sehingga jika berdasarkan jumlah pelamar (jabatan yang mereka daftarkan), sebanyak 235 jumlah pelamar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama ini pada 15 OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Diantaranya 168 yang memenuhi syarat dan 67 tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Membeludak, Pendaftar Lelang Jabatan Pemprov Sulsel, Pansel: Peserta Titipan Langsung Didiskualifikasi

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemprov Sulsel, Prof. Dr. H. Murtir Jeddawi, SH., S.Sos., M.Si. menyampaikan, pengumuman hasil seleksi administrasi bisa melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

“Sabtu (11/12/2021) malam, kita sudah mengumumkan hasil administrasi seleksi terbuka JPT Pratama. Dari 235 pendaftar peserta lelang, hanya 168 yang lolos seleksi administrasi,” katanya, Minggu (12/12/2021).

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini lelang jabatan dilakukan secara online. Melalui website http://seleksijptp.sulselprov.go.id.

Lelang jabatan online ini, merupakan upaya Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mendorong pesatnya digitalisasi di era saat ini. Hal ini pun berdampak pada banyaknya peserta yang mengikuti lelang terbuka. Apalagi, proses pendaftaran, panitia seleksi tidak menerima dokumen secara fisik/langsung lagi, hanya tinggal mengisi secara online.

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftar tidak lebih dari 100 atau berkisar 60-an, karena masih pendaftaran secara manual berbasis kertas.

Bagi peserta yang memenuhi syarat, berhak mengikuti seleksi selanjutnya yaitu tes kompetensi (Assesment) dan penulisan makalah.

Baca Juga: Ketua PPM Sulsel Dorong Pemuda Aktif Berinovasi Untuk Pemulihan Ekonomi

Adapun jadwal tes kompetensi yakni Senin dan Selasa (13-14 Desember 2021). sementara, untuk penulisan makalah pada Rabu 15 Desember 2021.

“Para peserta yang akan melakukan tes kompetensi harus membawa hasil rapid test negatif Covid-19 yang berlaku maksimal 1 x 24 jam dan menyiapkan masker, hand sanitizer, serta alat pelindung diri lainnya. Kami mengimbau agar peserta memperhatikan jadwal tes selanjutnya. Tetap mengikuti aturan dan mekanisme, tetap percaya diri dan tidak melakukan hal yang dapat merugikan,” jelasnya.

Dari lelang 15 jabatan, kata dia, ada satu yang proses seleksinya tidak dapat berlanjut. Penyebabnya, hanya terdapat satu orang yang memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi. Yaitu, pada jabatan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan. Sehingga pihaknya akan mengusulkan kembali pada tahun 2022 dengan pengisian berdasarkan sistem merit.

Sementara itu, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi, berharap, terseleksi orang-orang yang tepat untuk mengisi 15 jabatan yang lowong itu. Menurutnya, hal itu, sejalan dengan pesan Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman, bahwa ASN harus mengedepankan integritas, profesional dan amanah.

Baca Juga: Dana Transfer APBN 2022 Untuk Sulsel Capai Rp48,68 Triliun

“Kita berharap lelang jabatan dapat segera selesai. Sehingga tahun depan seluruh jabatan lowong sudah terisi demi terwujudnya akselerasi dalam pemerintahan,” ucapnya.

Adapun 15 jabatan Eselon II yang lowong dan sementara proses seleksi terbuka yakni, 1. Inspektur Daerah; 2. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan; 3. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan;. 4. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan; 5. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; 6. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; 7. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; 8. Kepala Dinas Kesehatan; 9. Kepala Dinas Pendidikan; 10. Kepala Biro Umum; 11. Kepala Biro Hukum; 12. Kepala Biro Administrasi Pimpinan; 13. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat; 14. kepala Biro Pengadaan Barang/jasa; 15. Direktur RSUD Haji.

Pengisian JPT pratama di lingkungan Pemprov Sulsel merujuk pada Peremen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah. Dan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2020 pelaksanaan Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi Pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat corona virus disease 2019. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button