Tidak Mampu Berkutik Warga Libureng Ini Tertangkap Tangan Sedang Memiliki Dan Meguasai Narkotika

BONE, BERANDANEWS.NET – Lagi-lagi Satuan Res Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap dan mengamankan seorang warga Desa Pitumpidange Kecamatan Libureng Kabupaten Bone Sulawesi Selatan Kamis kemarin 2/6/2022.

Pelaku diketahui MS, lelaki ( 28 ) tahun ini diamankan setelah tertangkap tangan diduga sedang memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menyediakan narkotika jenis sabu pada pukul 18.00 Wita.

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku diamankan setelah kepolisian mendapatkan informasi terkait pelaku yang saat itu sedang memiliki sabu.

Baca Juga : Fakta Baru Pernikahan Andi Kanda Petta Ngatta Dan Sidar Diduga Tidak Resmi Mempelai Wanita Masih Berstatus Istri Orang Lain

“Saat dilakukan pengeledahan pelaku ini tidak bisa berkutik dan mengatakan kalau barang sabu tersebut ada didalam kamarnya,” jelasnya Jumat 3/6/2022.

Tidak Mampu Berkutik Warga Libureng Ini Tertangkap Tangan Sedang Memiliki Dan Meguasai Narkotika

Kemudian petugas juga menemukan 1 buah dompet yang berwarna merah tersimpan diatas lemari pakaian pelaku didalamnya tersimpan 1 sachet sabu.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan pelaku serta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Ardiansyah.

Baca Juga : Progres Pembangunan 30%, Gubernur Andi Sudirman Tinjau Bendungan Pamukkulu

Adapun barang bukti sabu yang diamankan atara lain 1 sachet kristal bening ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip / bening diduga sabu dan 1 sachet kristal bening ukuran sedang yang tersimpan dalam plastik klip / bening yang juga diduga sabu.

Selain mengamankan barang bukti 2 sachet sabu Polisi juga mengamankan barang 1 buah dompet warna merah,1 buah korek api gas,1 buah sumbu kompor,1 buah sendok takar sabu yang terbuat dari pipet plastik, dan 1 unit handphone merek Realmi warna hitam.(Far)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button