Rahman Pina Tegaskan DPRD Terima Pertanggung jawaban APBD Sulsel 2021

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Anggota DPRD Sulsel Rahman Pina menegaskan, DPRD Sulawesi Selatan menerima pertanggung jawaban pelaksanaan APBD  tahun 2021. Rapat paripurna persetujuan itu sudah berlangsung di Gedung DPRD Sulsel Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar Rabu (20/7/2022) malam.

“Tidak benar bahwa DPRD Sulsel menolak pertanggung jawaban APBD Sulsel 2021,”tegas Rahman Pina, Jumat, 22 Juli 2022.

Menurut dia, sebelum di gelar rapat paripurna, DPRD menggelar dua kali rapat konsultasi pimpinan yang di hadiri semua pimpinan dprd, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD. “Dalam dua kali rapim itu, sudah di sepakati untuk menerima pertanggung jawaban APBD 2021,”katanya.

Baca Juga : LSM Laporkan Dinas DLH Bone Ke Polisi Terkait Pengelolaan Sampah

Karena telah di sepakati maka di lanjutkan dengan menggelar rapat paripurna persetujuan bersama. “ Sekiranya tidak di terima, maka rapat paripurna tidak akan digelar,”kata Rahman Pina yang juga sekretaris fraksi Golkar itu.

“Jadi kalau ada pimpinan DPRD mengatakan di tolak, maka ini pelanggaran sangat serius. Karena sebelum di bawa ke rapat paripurna, telah di sepakati di rapat pimpinan,”tegasnya.

Soal Plh Gubernur tidak di beri kewenangan untuk menandatangani persetujuan bersama, menurut Rahman Pina, itu konteks lain.

“Pimpinan DPRD bukan lembaga penafsir undang undang dan peraturan pemerintah. Karena rapat paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur di wakili Plh gubernur telah di lakukan, maka secara prosefur kelembagaan DPRD telah menerima pertanggung jawaban itu. Tak boleh dengan alasan Plh tidak di beri kewenangan tandatangan baru itu di anggap tak sah. Ingat, Plh hadir di paripurna mewakili dan atas nama gubernur. Bahkan kursi yang ia duduki saat paripurna adalah kursi gubernur’, tegas Rahman Pina.

Baca Juga : Rakor Monev Wawali Makassar Dorong SKPD Percepat Realisasi Belanja APBD Triwulan ll 2022

“Apakah itu sah atau tidak dari sisi legalitas hukum karena Plh tsk di beri mandat secara tertulis, kita serahkan ke Depdagri dalam konsultasi DPRD nantinya. Jadi jangan karena bukan gubernur yang hadi, tidak ada surat mandat, lalu pertanggung jawaban APBD 3021 tak di terima. Akrobat macam apa ini?”kata Rahman Pina yang juga alumni Ilmu Pemerintahan Unhas ini.

Meski tak hadir dalam rapat paripurna, Rahman Pina mengatakan hadir dalam dua rapat pimpinan sebelumnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dalam rapat paripurna. Orang nomor satu Pemprov Sulsel itu mendelegasikan kepada Sekretaris Daerah Abdul Hayat Gani sebagai pelaksana harian gubernur.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button