Pimpin Rakor Penangan Covid 19, Bupati Bone : Vaksinasi di Bone Baru 69,5 Persen

BONE, BERANDANEWS.NET – Bupati Bone H. A. Fahsar M. Padjalangi, memimpin rapat koordinasi dalam rangka penanganan Covid 19 melalui percepatan vaksinasi di Kabupaten Bone untuk memenuhi target 100 persen, dan arah kebijakan pemerintah tahun 2022.

Kegiatan berlangsung di Gedung PKK Bone, Kompleks Kantor Bupati Bone, Sulawesi Selatan, di Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Kamis (13/1/2022).

“Saya bersama Forkopimda Bone baru saja menghadiri rapat bersama Forkopimda Sulsel yang membahas masih seputaran target vaksin Covid 19 secara virtual,” kata Bapak Bupati Bone mengawali sambutannya.

Kata dia, titik utama pembahasan pada rakor pimpinan daerah Sulsel masih seputaran Covid 19, termasuk didalamnya vaksinasi.

“Kita mesti sadari bahwa Covid ini belum berakhir, belum selesai bahkan muncul lagi varian baru, Bone beberapa bulan sudah zero, tetapi dua hari yang lalu kita ada lagi satu kasus konfirmasi dari anak kita yang hendak masuk ke Pesantren Athirah hasil tes PCR positif,” kata Bapak Bupati Bone.

Bapak Bupati Bone mengatakan berdasarkan data KPCPEN per tanggal 13 Januari 2022 cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama pada 27 kecamatan di Kabupaten Bone belum mencapai target 70 persen.

“Kita berada pada akumulasi 69,5 persen per hari ini, sedikit lagi,kecamatan tertinggi vaksinasinya yakni Kecamatan Kajuara di atas 70 persen kemudian terbawah Kecamatan Tanete Riattang kisaran 42 persen” lanjut Bapak Bupati Bone.

Oleh karena itu, ia meminta kepada para Forkopimcam yang hadir untuk senantiasa berkoordinasi dan semangat pencapaian vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

“Setelah target tercapai, kita akan fokus untuk vaksinasi lansi dan anak,” katanya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bapak Bupati Bone juga meminta kepada pengawasan dana PEN. Keumudian persiapan Kabupaten Bone tuan rumah MTQ tingkat provinsi serta pelaksanaan Pilkades serentak pada tahun 2022.(Far)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button