Trending

Menteri PANRB Sebut Ada Pelanggaran Tes CPNS di Sulsel

Kepala BKD Sulsel: Bukan di Lokasi Pelaksanaan Pemprov

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkap adanya pelanggaran tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) di sejumlah lokasi di Sulawesei Selatan. Namun, Kepala BKD Sulsel mengatakan, pelanggaran bukan di lokasi tes CPNS Pemprov Sulsel.

MAKASSAR, BERANDANEWS.NETMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo membuka soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.

Menurutnya, terdapat 225 peserta terdiskualifikasi, dari beberapa titik tersebut. Mereka yang terdiskualifikasi berada di tiga titik di Sulsel.

Yakni, di titik lokasi (tilok) mandiri di Enrekang sebanyak 5 peserta. Titik lokasi mandiri di Sidenreng Rappang/Sidrap 62 peserta. Kemudian di titik lokasi mandiri Luwu 4 peserta dan Kumham Sulsel 4 peserta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi mengatakan, bahwa kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan test mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.

Kata dia, tes CPNS Pemprov Sulsel yang berpusat di Gedung Triple C selama 28 hari berjalan dengan lancar. Tidak ada temuan tindakan atau indikasi kecurangan.

“Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang kita pusatkan di Triple C, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten/kota semuanya tidak bermasalah,” kata Imran Jauzi, Sabtu, 30 Oktober 2021.

Sanksi PNS Yang Terlibat

Senada Kepala BKD Sulsel, BKN IV Makassar juga menyatakan bahwa kecurangan terjadi bukan di lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) Pemprov Sulsel. Ini juga berdasarkan pencermatan BKN selama pelaksaan test.

“Yang kita (Pemprov) laksanakan (tes SKD) tidak ada masalah. Teman-teman sudah klarifikasi di BKN Regional IV,” sebutnya.

Belajar dari pengalaman ini. Untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) Pemprov sebagai pelaksanan akan berupaya secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk dengan menggunakan remote rutserv.

“Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini,” sebutnya.

Adapun sikap Pemprov dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumunan dan keputusan dari BKN. Karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab.

Pemprov setuju dengan rencana BKN melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khusus bagi calon peserta yang terlibat termasuk yang terdiskualifikasi.

Tetapi, kata dia lagi, manakala ada PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal. Karena telah mencoreng wajah ASN.

“Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagai mana penegasan Bapak Menteri PANRB pasti akan kita terapkan,” tegasnya. (hm/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button