Gandeng Pengadilan Negeri, Bupati Adnan Harap Layanan Administrasi Semakin Mudah
GOWA, BERANDANEWS.NET – Kemajuan teknologi di era 4.0 mengharuskan seluruh jenis pelayanan lebih cepat, mudah, dan gampang diakses oleh masyarakat. Sehingga dibutuhkan langkah strategis untuk mendukung hal tersebut.
Salah satunya melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Gowa dengan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A tentang sinergitas layanan terpadu administrasi kependudukan yang berkaitan penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Gowa.
Baca Juga : Bupati Gowa Serahkan 10 Unit Mobil Ambulance ke 10 Puskesmas Untuk Peningkatan Pelayanan
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, nota kesepakatan tersebut menjadi sebuah payung hukum dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Khususnya dalam memberikan layanan kependudukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Ditengah era 4.0 kita harus memberikan pelayanan, mudah, cepat dan terpenting keterjangkauan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi mereka tidak perlu datang ke tempat ini, karena 70 persen penduduk kita berada di dataran tinggi, sehingga dimanapun mereka berada bisa mendapatkan kepastian hukum dan mendapatkan putusan pengadilan terkait pencatatan administrasi kependudukan,” jelasnya, di Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Selasa (11/1).
Pada kesempatan tersebut ia meminta Pengadilan Negeri Sungguminasa untuk ikut serta dalam Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan dibangunan Pemerintah Kabupaten Gowa tahun ini, dimana seluruh jenis pelayanan baik di Lingkup Pemkab Gowa hingga Instansi vertikal akan ditempatkan dalam satu gedung.
Baca Juga : Pemkab Gowa Target Vaksinasi Covid-19 Rampung 100 Persen Maret 2022
“Tahun ini kita membangun MPP dimana kita menyatukan semua jenis pelayanan dalam satu gedung. Semoga semuanya bisa ikut berpartisipasi termasuk Pengadilan Negeri Sungguminasa agar masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan tidak usah pindah ke tempat yang berbeda-beda,” jelasnya.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Sungguminasa, Agung Sulistyono mengungkapkan tujuan nota kesepakatan ini untuk melakukan penyederhanaan, percepatan, penyelesaian, dan biaya ringan dalam pelaksanaan layanan terpadu administrasi kependudukan yang berkaitan penetapan/putusan pengadilan dan pencatatan administrasi kependudukan di Kabupaten Gowa.
Selain melakukan penandatanganan, pihaknya juga melakukan syukuran selesainya Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa Kelas I A dan turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Makassar bersama Ketua Dharma Yukti Pengadilan Tinggi Sulselbar, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Kapolres Gowa, Wakil Ketua DPRD Gowa, Kepala Kantor Kemenag Gowa, Kajari Gowa dan Kasdim 1409 Gowa. (*)