Danny Tinjau Lokasi Korban Angin Puting Beliung Kelurahan Maccini Parang

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Wali kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto meninjau warga korban angin puting beliung di kelurahan Maccini Parang tepatnya di RW, 1 RT. 3 Kecamatan Makassar. Jumat, (24/12/2022).

Di lokasi ini, Danny meninjau enam rumah warga yang mengalami kerusakan parah akibat terjangan anging puting beliung dan pohon tumbang, yang terjadi pada kamis siang (23/12/2021).

Danny Tinjau Lokasi Korban Angin Puting Beliung Kelurahan Maccini Parang

Danny bersyukur dalam kejadian ini tidak ada satupun warga yang menjadi korban, apalagi sampai jatuh menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Sidak Pasar “Tindak Tegas Pelaku Pemain Harga Jelang Nataru”

“Kalau dilihat dari kencangnya angin, memang rawan sekali terjadinya korban. Pohon besar tumbang, seng seng beterbangan kalau mengenai orang pastikan pasti cedera serius. Tapi Alhamdulillah walaupun ini musibah, patut kita syukuri masyarakat masih dalam keadaan baik,” ucap Danny.

Danny menuturkan, sejam setelah kejadian, dirinya langsung menginstruksikan BPBD bersama Camat dan Dinas Sosial untuk segera mengunjungi lokasi kejadian.

“Kami memonitor terus lewat WhatsApp pergerakan pemerintah kota membantu masyarakat, Camat dan dinas kebersihan saya sudah perintahkan untuk membersihkan kawasan yang terimbas angin puting beliung,” ujarnya.

Menurut Danny, dengan adanya kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua jika ada kejadian angin puting beliung seperti ini.

Baca Juga : Wali Kota Danny Benahi Sapras Olah Raga Dan Perhatikan Kesejahteraan Atlit

“Saya kira ini pelajaran bagi kita jika ada angin kencang seperti ini, cara cara mitigasi dan adaptasi. Kita harus melatih masyarakat bagaiman cara untuk berlindung,”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danny menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga berupa bahan bangunan, telur dan mie Instan.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button