Kolaborasi OJK, Pemda, dan Dunia Usaha Perkuat Akses Keuangan Petani Kakao Luwu Timur
FOBIZ.ID, LUWU TIMUR — Upaya meningkatkan kesejahteraan petani kakao di Kabupaten Luwu Timur semakin diperkuat melalui kerja sama strategis antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Daerah, pelaku industri keuangan, dan dunia usaha. Hal tersebut diwujudkan dalam kegiatan bertajuk “Penandatanganan Nota Kesepahaman serta Edukasi Keuangan kepada Petani Komoditas Kakao” yang berlangsung di Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan yang diprakarsai OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan PT Comextra Majora ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses layanan keuangan serta meningkatkan literasi keuangan bagi petani kakao sebagai komoditas unggulan daerah.
Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Moch. Muchlasin, melalui sambutan yang dibacakan oleh Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen, dan Perizinan Lembaga Jasa Keuangan OJK Sulselbar, Arif Machfoed, menegaskan pentingnya sinergi antara sektor keuangan dan sektor riil. “Memperkuat hubungan antara sektor jasa keuangan dan sektor riil melalui pola kemitraan terpadu sangat sejalan dengan semangat UU P2SK, terutama dalam memperdalam sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Muchlasin juga mengingatkan bahwa perluasan akses keuangan harus diimbangi dengan pemahaman yang baik. “Peningkatan akses keuangan harus disertai dengan literasi keuangan yang memadai, mengingat maraknya penipuan keuangan, investasi ilegal, dan berbagai modus kejahatan digital. Masyarakat perlu lebih waspada dan memahami cara mengelola keuangan secara bijak,” lanjutnya.
Dukungan serupa disampaikan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin. Ia menilai kerja sama ini menjadi bentuk kolaborasi strategis bagi kemajuan petani dan perekonomian daerah. “Kolaborasi OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan dunia usaha yang diwakili oleh PT Comextra Majora merupakan sinergi yang esensial dalam mendorong percepatan ekonomi serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Luwu Timur,” katanya.
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi keuangan yang disampaikan OJK dan PUJK. Materi mencakup pengenalan produk keuangan formal, tips pengelolaan keuangan yang sehat, serta ancaman penawaran investasi ilegal dan kejahatan digital yang semakin marak. Para petani dibimbing agar mampu memanfaatkan layanan keuangan secara aman, bijaksana, dan sesuai kebutuhan usaha mereka.
Selain mendorong literasi keuangan, nota kesepahaman tersebut membuka langkah menuju kemitraan berkelanjutan antara pemerintah daerah, OJK, pelaku jasa keuangan, dan dunia usaha. Harapannya, melalui sinergi ini sektor kakao di Luwu Timur semakin kuat, kesejahteraan petani meningkat, dan percepatan pertumbuhan ekonomi dapat tercapai secara optimal.







