Tim Patroli Perintis Presisi Polres Gowa Amankan 2 Pemuda Bawa Obat Terlarang 

GOWA, BERANDANEWS.NET, — Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa akhir akhir ini tengah gencar melakukan patoli, baik berjalan kaki kelorong -lorong maupun mobile menggunakan kendaraan dinas roda dua dan empat untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Gowa.

 

Pasca berjalannya patroli jalan kaki dan mobil tersebut, Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa membuahkan hasil dengan menemukan seorang pemuda berinisial IS (21) yang sementara nongkrong dan menguasai obat obat terlarang saat berada diujung lorong Jln. Habibu Kulle Kec. Somba opu Kabupaten Gowa, Minggu kemarin.

 

Keesokan harinya, Senin (19/6) malam. Tim Perintis Presisi Sat Samapta Polres Gowa kembali melakukan patroli dan mengamankan seorang pemuda berinisial MG (25) saat melintas di di Jln. Patung massa Kel. Paccinongan Kel. Somba opu Kab. Gowa.

 

Kasat Samapta Polres Gowa AKP Sudirman melalui Ps. Kanit Turjawali Aiptu Murtala Kadir yang memimpin patroli tersebut saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pada malam kemarin pihaknya tengah melaksankan patroli jalan kaki dan menemukan pemuda yang berinsial IS yang sementara duduk di decker pada ujung lorong, setelah itu dirinya bersama personel lain melakukan pemeriksaan badan dan didapati sementara menggenggam diduga narkoba jenis tembakau sintetis dan kertas lintingan serta bukti transferan transaksi pembelian jenis narkoba sintetis tersebut.

 

Lanjutnya, dilokasi yang berbeda pada keesokan harinya pihaknya kembali melakukan patroli mobile dan kembali mengamankan seorang pemuda berinisial MG melintas di Jln. Patung massa Kel. Paccinongan Kel. Somba opu Kab. Gowa, Oleh Perintis Presisi Samapta Polres Gowa dari gerak-gerik pemuda tersebut menimbulkan kecurigaan sehingga dilakukan pemeriksaan awal di Tkp dan kemudian pemuda tersebut berusaha menghilangkan barang bukti narkoba jenis paketan tembakau sintetis dengan membuang ke dalam saluran air.

 

“Jadi keduanya diamankan dilokasi yang berbeda. Kedua pemuda ini mengakui barang tersebut diperoleh dari transaksi dimedsos instagram,” ungkap Ps. Kanit Turjawali Aiptu Murtala Kadir .

 

Saat diamankan, kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Gowa untuk diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Gowa guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

 

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K menegeskan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menjaga anak-anaknya saat bergaul diluar rumah, dan jangan sampai menjadi pekau penyalahgunaan obat-obat terlarang dan sejenisnya.

 

“Kami Polres Gowa tidak bermain-main untuk menindak para pelaku penyalahgunaan Narkoba dan sejenisnya. Selain itu juga kami menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak agar dapat menjaga pergaulan anak kita agar tidak terjerumus dari pergaulan yang salah, apalagi menjadi pecandu dan pengguna Narkoba,” tegas Kapolres.

 

(*/Humas Polres Gowa)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button