Trending

Rapat Paripurna DPR Sahkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Rapat paripurna DPR RI Senin (8/11/2021). Rapat paripurna mengesahkan persetujuan atas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

JAKARTA, BERANDANEWS.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna untuk mengesahkan persetujuan atas calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (8/11).

Jenderal Andika Perkasa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu merupakan calon tunggal yang disodorkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Andika telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut telah mendapat pertujuan dari Komisi I DPR RI pada, Sabtu (6/11) lalu.

Baca Juga: Komisi I DPR Setuju Usulan Jokowi, Jenderal Andika Perkasa Panglima TNI

Sebelum sidang paripurna pengesahan, para wakil rakyat itu menyambangi rumah Andika di kompleks Senayan Residence, Jakarta. Judulnya verifikasi faktual.

Dalam rapat paripurna hari ini, Ketua DPR Puan Maharani memberi kesempatan kepada Ketua Komisi I Meutya Hafid untuk menyampaikan hasil rapat persetujuan.

Baca Juga: Panglima TNI Pengganti Hadi, Jokowi Tunjuk Jenderal Andika Perkasa

Meutya mengatakan, Komisi I telah menyetujui penangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Komisi I juga, kata Meutya menyetujui pemberhentian Pangilma TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera memasuki masa pensiun.

Dalam rapat itu, Jenderal Andika hadir. Pimpinan sidang memberi kesempatan kepada Andika naik ke panggung dan memperkenalkan diri.

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Danlanal VI

Jenderal Andika mengaucapkan teriamakasih kepada DPR atas persetujuan dirinya menjadi Panglima TNI atas usulan Presiden. Namun, ia tidak menyampaikan langkah-langkah yang akan ia lakukan. “Nanti setelah Presiden resmi melantik akan saya sampaikan. Saya tidak ingin mendahului,” ucapnya. (cr/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button