Kasus Bentrok Maut di Karaoke Papua, Polisi Tangkap 11 Tersangka
JAKARTA, BERANDANEWS.NET – Sedikitnya 11 orang tersangka terkait insiden bentrokan maut yang terjadi di Karaoke Double O Sorong, Papua Barat tertangkap Polisi.
Di natara 11 tersangka itu, dua orang merupakan tersangka kasus penganiayaan yakni M dan R. Sedangkan sembilan lainnya adalah tersangka pembakaran, yakni AA, FMH, HW, KH alias AAN, AAF, IR, JFM, AR, dan RR.
“Melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan. Melakukan penahanan terhadap tersangka yang sudah diamankan 11 tersangka,” kata Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/1).
Baca Juga : Diah Puspita : Salam Damai Ucapkan Selamat NATARU 2022 Brigade Mangguni Indonesia Sulteng
Selain itu, kata Tornagogo, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tujuh orang lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketujuh DPO itu yakni T, HR, PA, HT, MS, YR dan G.
Tornagogo mengatakan pihaknya juga telah memeriksa 55 orang saksi untuk digali keterangannya terkait peristiwa yang menewaskan 17 orang tersebut.
Di sisi lain, Tornagogo menuturkan terkait penanganan para korban, 17 orang sudah terkonfirmasi dengan pihak keluarga. Lalu, 14 orang telah datang langsung ke Posko Ante Mortem untuk melaksanakan pemeriksaan dan pencocokan sampel DNA.
Tornagogo berujar saat ini juga telah dilakukan rekonsiliasi antar keluarga korban dan korban guna pencocokan sampel DNA, dan tim identifikasi telah mengunjungi kos atau tempat tinggal korban untuk pencocokan Ante Mortem.
“Sampel DNA seluruh korban sudah dikirim ke Puslabfor Jakarta guna proses identifikasi lebih lanjut. Dari identifikasi post mortem sementara telah cocok 5 orang korban dengan keluarga beserta identitasnya,” tuturnya.
Baca Juga : Wali Kota Hadi Minta Kepala Dinas Pendidikan Kota Tingkatkan Kualitas Kepsek dan Guru
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyampaikan bahwa peristiwa penyerangan itu semula diawali oleh anak muda yang mendatangi lokasi dan melakukan ujaran bernuansa suku tertentu kepada pihak lain.
Hal itu kemudian menyulut perkelahian antar dua orang tersebut. Sehari sebelum insiden,pemerintah setempat sempat mendamaikan kedua pihak. Namun, penyerangan berlanjut hingga mengakibatkan salah satu korban meninggal.
Usai kejadian, polisi langsung mengumpulkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat guna mencegah bentrokan susulan.(*)