Dua Daerah di Sulsel Krisis BBM
MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dua daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua daerah tersebut yakni Kabupaten Luwu Timur dan Luwu Utara.
Kelangkaan BBM itu, diakibatkan stok beberapa SPBU dua daerah itu mengalami kekosongan beberapa hari. Jika menemukan BBM di jual di lapak pinggir jalan atau pengecer harus membeli di atas harga normal dengan harga bervariasi mulai harga Rp. 20.000 perbotol sampai Rp.50.000 perbotol.
Kelangkaan stok BBM di dua daerah ini, pasca rusaknya jembatan di Telluwanua, Kota Palopo. Jembatan penghubung jalan trans sulawesi rusak ini diterjang luapan air hingga mengalami kerusakan pada 30 Oktober 2021 malam.
Atas kejadian itu, pemerintah setempat dan pihak kepolisian mengatur jalur alternatif. Agar dapat di lalui transportasi untuk mendistribusi BBM, sembako dan LPG. Namun nahasnya, jembatan Poringan di Desa Tabah, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, rubuh Senin 8 November 2021 malam.
Jembatan tersebut merupakan salah satu jalur alternatif untuk pengendara yang hendak melintas dari dua kabupaten di Sulsel. Menuju Kota Palopo.
Jembatan yang terbuat dari kayu itu. di duga rubuh lantaran tidak mampu menahan beban muatan truk yang melintas di atasnya. Akibatnya, truk yang tengah melintas tersebut jatuh kedalam sungai.
Salah satu warga Luwu Timur, Ilham mengaku sangat kesulitan mendapatkan BBM. “Sudah berapa hari ini kesulit mendapatkan BBM. Jikalau ada di dapat harganya di atas harga normal,” ujarnya, Rabu (10/11/21).
Walaupun ada masuk stok BBM di SPBU, lanjutnya, di perlukan berjam-jam antrean. “Kalau kita ngantre, harus butuh waktu minimal 10 jam lamanya. Ini juga diakibatkan kepanikan warga untuk menampung BBM.”
Kebutuhan masyarakat Luwu Timur, akan BBM. Ilham menilai cukup terpenuhi atas suplai BBM dari kabupaten Korondalle dan Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). “Namun ini juga di akibatkan karena adanya oknum memanfaatkan moment atas kelangkaan BBM saat ini. Dengan cara menampung. Dan oknum tersebut menjualnya dengan harga cukup mahal,” tandasnya.
Imbauan Pemerintah Luwu Timur
Kelangkaan BBM di dua kabupaten yakni Luwu Timur dan Luwu Utara. Menanggapi hal itu, pemerintah Luwu Timur, melalui Dinas Perdagangan, Koprasi, Usaha Kecil Dan Menegah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Luwu Timur menghimbau seluruh SPBU se-Luwu Timur untuk pembatasan pembelian BBM jenis tertentu.
Dalam surat himbauannya Kadis Dagkop UKM Dra. Rosmayati Alwy, MM yang di tujukan ke semua SPBU Se Kabupaten Luwu Timur dengan Nomor Surat Himbauan 510/507/Disdagkop-UKM pertanggal, 09 November 2021.
Surat imbaun itu menegaskan bahwa dengan adanya kelangkaan BBM di seluruh SPBU Kabupaten Luwu Timur. Maka di imbau kepada pengelola SPBU untuk membatasi pembelian BBM jenis tertentu, dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Kendaraan Roda 6 Keatas maksimal pembelian BBM Sebesar Rp.250.000 perhari.
2. Kendaraan Roda 4 maksimal pembelian BBM Sebesar Rp.200.000 perhari.
3. Kendaraan Roda 2 maksimal pembelian BBM jenis tertentu Sebesar Rp.30.000 perhari.
4. Kendaraan Dinas (Plat Merah) di beri antrian tertentu untuk mengisi BBM dalam rangka memudahkan pelayanan kemasyarakat.
5. Pengelola SPBU untuk tidak melayani pembelian BBM oleh kendaraan secara berulang dalam sehari.
6. Tidak melayani pembelian oleh pengecer dalam bentuk apapun.
Pembatasan berlaku hingga tanggal, 23 November 2021 dan dapat di perpanjang jika kondisi ketersediaan BBM belum stabil.