Dishub Makassar Dukung Polrestabes Makassar Pelarangan Sepeda Listrik Dijalanan Umum
MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Makassar mendukung sikap Polrestabes Makassar melalui Satuan Lalulintas terkait pelarangan penggunaan motor listrik di jalanan umum.
Dukungan Dishub Pemkot Makassar ini di sampaikan langsung Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Makassar Imam Hud via seluler, siang tadi.
“Secara prinsip kami dari dishub kota Makassar mendukung pernyataan kasat lantas Makassar, di mana sudah di dasari UU, ” kata Imam Hud.
Baca Juga : Hari Ini, Danny Hadiri Tiga Agenda Penting di Australia
Lanjutnya, pelarangan ini di dasari karena apa yg di lakukan demi keutamaan keselamatan bagi pengguna kendaraan motor listrik tersebut.
Di jelaskan, kendaraan yang ada di jalanan umum karena ada regulasi yang sudah mengatur. Maka dari itu, Dishub Pemkot Makassar mendukung sikap Polrestabes Makassar. Dan pihaknya pun akan segera melakukan sosialisasi untuk tidak menggunakan motor listrik di jalan umum.
“Ini karena di samping regulasinya belum ada ini juga demi keselamatan penggunanya. Ini menjadi perhatian kami segera. Kami khawatir kan akan terjadi kecelakaan lalu lintas itu karena menggunakan motor listrik,” katanya
Imam Hud menegaskan, di mana kendaraan yang bergerak di jalan umum ada aturan mainnya dan ada aturan hukumnya. Jika di biarkan maka akan menjadi beban kemacetan di Kota Makassar, tapi yang utama adalah demi keselamatan pengguna motor listrik.(#)