Kades Masago Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan Terkait Dana Desa
Kades Hasniati: Kami Sudah Bekerja Sesuai LPJ
Kades Masago Kecamatan Patimpeng, Bone, melaporkan dilaporkan warganya ke Kejaksaan Negeri Bone terkait dugaan penyelewengan dana desa.
BONE, BERANDANEWS.NET — AB, seorang warga Dusun Baruttung Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan melaporkan oknum Kepala Desa ke Kejaksaan. AB menduga oknum kepala di Kecamatan Patimpeng itu melakukan melakukan penyelewengan anggaran dana desa pada 2017-2021.
Warga AB melaporkan Kades Masago ke Kejaksaan Negeri Watampone karena ia menganggap pekerjaan pengadaan sumur bor di beberapa titik Desa Masago tidak sesuai nilai RAB.
Baca Juga: Puting Beliung Rusak Kios dan Rumah Warga Desa Labotto Bone
Dugaan penyelewengan keuangan desa pada proyek pengadaan sumur bor. Pelaksana proyek itu adalah AT sebagai pihak ketiga.
“Ada lebih dari 17 titik di tahun 2017-2018 berdasarkan pengakuan pekerja. Dalam format video di tahun 2019 15 titik, 2020 ada 24 titik. Di mana perencanaannya 25 titik, tetapi berubah karna Covid-19. Dan untuk 2021, yaitu 21 titik sehingga total berjumlah 70-an titik,” ungkapnya, Sabtu (9/10/2021).
Baca Juga: Kompol Nur Ichsan Mendapat Kehormatan Pimpin Apel di Makodim 1407
Menurut AB, pekerja AT ini, mengerjakan proyek sumur bor di tahun 2019. Nilai yang ia terima sebesar Rp8 juta per titik.
“Sedangkan Kepala Desa di RAB menganggarkan Rp16.500.000. Jadi kalau di kurangi Rp8 juta tambah pajak, papan proyek, dan prasasti. Ke mana sisanya…?? Dan itu semua terjadi kepada seluruh pekerja,” ungkap AB.
Tanggapan Kepala Desa Masago
Sementara itu, Kepala Desa Masago Hj Hasniati saat newsurban.id mengonfirmasi terkait laporan tersebut, mengaku belum mengetahui.
“Saya tidak tau ini, kita sudah kerja bagaimanakah kalau soal harga. Itu saya betul tidak tau lagian di situ ada pekerjanya,” ungkapnya.
Kades Hasniati bilang, dirinya belum bisa berbicara banyak terkait laporan itu. “Saya juga tidak bisa berbicara banyak mengenai hal ini takutnya nanti salah,” ucapnya.
Hasniati pun, menekankan bahwa pihaknya sudah bekerja sesuai LPJ.
“Intinya kami sudah bekerja sesuai dengan (LPJ) Laporan Pertanggung Jawaban keuangan desa,” jelas Kades Masago Hasniati. (fan)