Mercedes-Benz E300 Melaju Lawan Tol JORR Tabrak Mobilio dan Innova
Nekat melawan arus di Tol JORR, pengemudi mobil Mercedes-Benz E300 menabrak dua minibus dari arah berlawanan. Begini kronologinya!
JAKARTA, BERANDANEWS.NET — Pengemudi mobil Mercedes-Benz E300, inisial MSD nekat melawan arus di KM 53.600 jalan Tol JORR. Mobil melaju kencang dari arah Rorotan menuju Cikunir pada Sabtu (27/11) Pukul 17.00 WIB.
Aksi nekat pengemudi berusia 66 tahun itu, mobil Mercedes-Benz yang ia menabrak dua mobil lain dari arah berlawanan. Insiden itu, menyebabkan satu orang terluka.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, mendapatkan informasi melalui rekaman CCTV. Dalam video itu, MSD awalnya mengemudi seperti biasa di jalur yang benar.
Namun, entah mengapa tiba-tiba MSD berputar arah di jalur putaran khusus petugas.
Beberapa mobil yang melaju dari arah Rorotan di Tol JORR itu, terlihat mencoba menghindari Mercy yang melawan arah.
Kata Argo, sebagian menghindar, ada pula yang mengerem. Akhirnya, Mercedes itu menabrak dua kendaraan minobus, Mobilio dan Innova.
Menurut Argo, saat itu, posisi akhir pengemudi Mercedes-Benz E300 mengarah ke utara di jalur cepat. Sementara minibus mengarah ke selatan di jalur dua.
“Kendaraan Mobilio dan Innova datang dari Cakung, tiba-tiba ada kendaraan sedan melawan arus. Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi laka lantas,” kata Argo dalam keterangannya.
Insiden itu, menyebabkan bagian depan tiga mobil itu ringsek.
Pengemudi Mengidap Demensia
Lanjut Argo, berdasarkan informasi dan pemeriksaan awal, ia menduga MSD mengidap demensia. Penyakit itu mengakibatkan penurunan daya ingat dan cara berpikir.
Menurut Argo, selama pemeriksaan, MSD tidak dapat menjawab secara jelas alasannya putar balik dan melawan arah. MSD juga tidak membawa identitas, SIM dan STNK.
Dengan kondisi itu, pihak kepolisian akhirnya tidak menahan MSD dan telah memulangkan kepada keluarganya Sabtu (27/11) malam kemarin.
Rencananya, Senin (29/11/2021) besok polisi akan kembali memeriksa MSD. Pengemudi demensia itu akan mendapat pendampingan ahli kejiwaan atau psikiater.
Kata Argo lagi, walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian.
Sehingga, polisi menyerahkan sementara pengemudi itu ke keluarganya.
“Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan,” pungkasnya. (cnc/*)