Bahas Korupsi Bareng Djusman AR, Bupati Wajo Akui Janji Terobos Penghambat Pemberantasan Korupsi

Bupati Wajo Amran Mahmud saat dialog bareng pegiat antikorupsi Djusman AR di Podcast Ma’Jori berjanji akan menerobos penghalang pemberantasan korupsi di daerahnya.

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Bupati Wajo, Amran Mahmud membahas pemberantasan korupsi bersama pegiat antikorupsi Djusman AR yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi. Kedua tokoh tampil pada acara Masyarakat Wajo Literasi (Ma’Jori) di Studio As’adiyah Channel Sengkang, Senin (15/11/2021).

Alumni Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) Tahun 2021 Andi Besse Sitti Fatimah memandu diskusi. Temanya, “Wara Wiri Korupsi di Kabupaten Wajo”. Kegiatan itu mendapat dukungan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Radio As’Adiyah Wajo.

Bupati Wajo Amran Mahmud, mengatakan, kendala pemberantasan korupsi di Wajo adalah budaya masyarakat yang masih terbiasa menerobos aturan.

Namun, ia mengaku, akan menerobos rintangan itu. Ia tetap berupaya untuk menggalakkan budaya antikorupsi di Wajo.

Apa saja upayanya? Amran akan memaksimalkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Begitu juga perangkat lainnya untuk menegakkan aturan dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Pada kesempatan itu, Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar Djusman AR memberikan solusi pemberantasan korupsi.

Ia menyarankan agar Bupati Amran membuka ruang pastisipasi publik. Menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Dan paling penting mengajak peran serta publik serta tidak resisten atau alergi dengan sorotan publik,” ujarnya.

Menurut Djusman, pemberantasan korupsi, harus mulai dengan terpenuhinya penerapan transparansi.

“Bila ada pejabat yang resisten dengan itu, maka tentu kami dan publik akan berpendapat ‘kalau bersih kenapa risih’, karena tidak mungkin merasa risih jika memang tidak ada apa-apa,” kata Djusman AR yang juga Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum & Politik (LP-SIBUK) Sulsel di hadapan Bupati Wajo.

Lebih lanjut ia mengatakan, perilaku korupsi itu kadang terjadi karena ketidaktahuannya dan kurang pahamnya dalam pengelolaan keuangan.

Selain membahas probelmatika korupsi, juga ada sesi penyerahan “oleh-oleh” dari KPK. Isinya, buku, pin, pulpen hingga stiker.

Kemudian, penandatanganan Ikrar Antikorupsi berisi 4 poin.

Pertama, akan senantiasa patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan. Dan siap menerima sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kedua, akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak akan menerima pemberian. Baik, berupa uang atau barang langsung maupun tidak langsung dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam bentuk apapun. Dan, senantiasa mendukung segala bentuk upaya dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

Keempat, akan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 serta UUD Pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu, untuk membebaskan bangsa Indonesia dari korupsi agar terwujud masyarakat adil dan makmur.

Berikut video Podcast Bupati Wajo dan Djusman AR di dialog Ma’Jori:

(cr/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button