Trending

Proyek RS Type D di Pangkep Dilaporkan ke Kejaksaan

Diduga Mangkrak

Proyek RS Type D di Kabupaten Pangkep dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Pelapor melalui investigasi menduga proyek multiyears tersebut mangkrak.

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Ketua LSM Sorot Indonesia Sulsel, Amir Madeaming mengatakan hasil investigasinya menemukan Proyek RS Type di Kabupaten Pangkep Mangkrak. Proyek itu tak kunjung selesai meski telah berkali-kali mendapat injeksi anggaran dari APBD.

Karena itu, ia melaporkan proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama ke Kejati Sulsel, Jumat (15/102021). Dalam laporannya ia menduga pembangunan RS Type D yang berlokasi di Desa Pratama, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep itu mangkrak.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil menyaksikan laporan itu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Sulsel.

Dalam laporannya, Amir mengatakan, proyek itu ia laporkan setelah melakukan investigasi, pada 13 Oktober 2021 lalu. Dari rangkaian investigasnya, ia menduga proyek itu mangkrak atau terbengkalai selama lima tahun, –2016 hingga 2020.

Kandidat Doktor Hukum Pidana ini menyebutkan, anggaran proyek pada 2016 itu sebesar Rp34 miliar dari Kemenkes. Kemudian, pada 2017 hingga 2020 sekitar Rp6,5 miliar dari APBD Kabupaten Pangkep.

Dengan demikian, sejak proyek mulai pada 2016 hingga 2020 telah menggunakan diperkirakan anggaran APBD kurang lebih Rp40 miliar.

“Jadi 2016 lalu Kabupaten Pangkep menerima anggaran dari Kementerian Kesehatan RI sebesar Rp34 miliar untuk pembangunan RS Pratama Tape D. Namun, sampai saat ini sebagian besar terbengkalai,” ungkap Amir kepada wartawan di Kejati Sulsel.

Tak hanya itu. Aktivis penerima penghargaan Kajati Sulsel ini menerangkan, pada 2017 dan 2018 Pemkab Pangkep melalui Dinas Kesehatan menggelontorkan anggaran tambahan sebesar Rp2,8 miliar.

“Kemudian pada 2019 pemerintah Kabupaten Pangkep melalui Dinas Kesehatan setempat kembali menganggarkan anggaran tambahan sebesar Rp1,9 miliar lebih untuk penimbunan bangunan tambahan rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut Amir menguraikan, pada 2020 Pemkab Pangkep melalui Dinas Kesehatan, kembali lagi mengajukan anggaran tambahan untuk pembangunan IPAL rumah sakit sebesar Rp 1,5 miliar.

“Pada 2021 pemerintah daerah setempat masih menambahkan anggaran untuk pembangunan sebagian gedung. Dan, pembangunan pagar yang juga anggarannya mencapai miliaran rupiah,” ungkap Ketua LBH Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel ini.

Selain, proyek rumah sakit tersebut, Amir mengatakan masih ada sejumah proyek yang akan ia laporkan ke penegak hukum. Salah satunya proyek pembangunan Pasar Bonto-bonto tahun anggaran 2019 dan 2020.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil membenarkan adanya laporan tersebut. Idil mengaku, setelah adanya laporan itu, pihaknya segera menerukan ke pimpinan.

“Iya benar ada laporan itu. Dan laporan itu, akan kami teruskan ke pimpinan. Nanti petunjuk pimpinan seperti apa, itulah yang kami tindaklanjuti,” kata mantan Kasi Pidum Kejari Parepare ini. (nu/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button