Pemkab Gowa Akan Susun Perda Pendidikan Antikorupsi untuk Siswa di Sekolah
GOWA – BERANDANEWS.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) Pendidikan Antikorupsi yang akan berlaku di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini disampaikan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan usia mengikuti Mengikuti Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Secara Virtual bersama Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dan Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Kamis (9/12).
“Selama ini kita sudah atur dalam Peraturan Bupati, ini yang akan kita tingkatkan dalam bentuk Perda sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk pendidikan antikorupsi sejak dini di sekolah,” ujarnya.
Nantinya kata orang nomor satu di Gowa ini, sekolah yang berada dibawa naungan Pemerintah Kabupaten Gowa yaitu SD dan SMP akan menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini juga mengatakan bahwa Pendidikan Antikorupsi penting ditanam sejak dini, sehingga dirinya berharap selain menghasilkan SDM yang baik dan unggul, juga memiliki budaya anti korupsi yang baik.
“Pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak dini, maka diharapkan ada kurikulum yang dimulai dari SD sampai SMP. Sesuai dengan kewenangannya Kabupaten Gowa, kita berada di SD SMP, maka kita akan terbitkan Perda untuk Pendidikan Antikorupsi,” ungkapnya.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan menanamkan budaya Antikorupsi sejak dini menjadi hal yang paling penting. Menurutnya pemberantas korupsi tidak harus identik dengan penangkapan tetapi penanganan harus dilakukan di akar masalah.
“Kalau korupsi bisa kita cegah maka kewenangan rakyat bisa kita selamatkan. Menanamkan Budaya Antikorupsi di masyarakat sejak dini menjadi bagian penting dari pembenrtasan korupsi,” tandasnya.
Turut hadir dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Asisten I Bidang Pemerintahan Kabupaten Gowa, Muh. Rusdi, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa, Mahmuddin. (JN)