Pelaku Yang Membuang Bayinya Dari Hasil Hubungan Gelap Telah Diamankan Petugas Kepolisian
BONE, BERANDANEWS.NET -Kedua orang tua pelaku yang membuang bayinya di depan mesjid akhirnya diamankan oleh petugas Kepolisian Jumat 11/3/2022.
Dimana kedua pelaku ini RJ lelaki ( 45 ) dan RS ( 29 ) perempuan ini diamankan oleh petugas Kepolisian Polsek Tanete Riattang di Dusun Akae Desa Pallawarukka Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Hadiri Fashion Show Riamiranda, Ketua TP PKK Apresiasi Karya Kawula Muda
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal membenarkan hal ini dan mengatakan bahwa kedua pelaku teleh diamankan Jumat lalu.
“Saat itu kami mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku ini sedang berada di rumahnya dan anggota langsung berangkat untuk mengamankan mereka berdua,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Bersama TNI – POLRI Kolaborasi Percepat Capaian Vaksinasi Covid-19
Sekarang kedua pelaku ini telah kami amankan di Kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dari pengakuan kedua pelaku ini jika bayi yang dibuang itu adalah hasil dari hubungan gelap,” tambah Kompol Andi Ikbal.
Diketahui kedua pelaku RJ dan RS ini tega membuang bayinya yang masih berumur tiga hari di depan Mesjid Toufiqurahman di Jalan Husen Jeddawi pada Kamis malam lalu dari hasil hubungan gelap.(Far)