Pegiat Antikurupsi Minta Polda Sulsel Usut Petinggi Polres Bulukumba Soal Dugaan Suap Brigpol AM
MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Polisi kembali menjadi sorotan publik. Hal itu, menyusul pengakuan istri tersangka kasus narkoba yang di tangani Polres Bulukumba, mengaku memberi uang kepada Brigpol AM.
Terkait kasus itu, Pegiat antikorupsi Djusman AR meminta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengusut kasus itu. Tidak hanya oknum yang di duga meminta uang, ia juga meminta atasan oknum polisi itu di Polres Bulukumba juga di usut.
“Propam Polda Sulawesi Selatan harus menindak tegas oknum polisi yang tersangkut kasus suap,” tegas Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan – Sulawesi Barat (Sulselbar) Djusman AR, Senin (21/2).
Menurutnya, apa bila oknum polisi itu terbukti maka, Polda harus mendalami kasus itu. Termasuk keterlibatan oknum polisi lainnya bahkan petinggi di Polres Bulukumba.
“Kasus suap seperti itu, kecenderungannya tidak pernah berdiri sendiri, selalu saja melibatkan oknum lain. Jadi saya secara kelembagaan meminta Kapolda Sulsel untuk mengusut tuntas kasus ini,” kata Djusman.
Terkait kasus itu, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan, telah menurunkan petugas Pengamanan Internal (Paminal). Tim ini akan mengafirmasi pengakuan keluarga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, yang mengaku di peras anggota Polres Bulukumba.
“Sesuai hasil investigasi sementara terhadap Brigpol AM mengakui telah menerima uang dari istri pelaku sebanyak Rp100 juta. Telah di kembalikan beberapa hari kemudian kepada istri pelaku narkoba tersebut,” bebernya.
Perwira Polri berpangkat tiga melati emas ini, juga mengemukakan, Brigpol AM saat ini, sementara menjalani pemeriksaan di ruang Propam untuk pengembangan lebih lanjut.
Pengakuan Bgripol AM
Sementara itu, Brigpol AM mengaku, bukan dia yang meminta, melainkan Hj. Susnawati selaku istri tersangka yang memberi uang kepadanya, dengan harapan membantu kasus suaminya. Jumlahnya sebanyak Rp 100 juta.
Hanya saja, menurut Brigpol AM, itu dia kembalikan tak lama setelah dia pegang, karena bertolak belakang degan hati nuraninya.
“Saya kembalikan, di bulan Januari 2022, karena saya merasa cara ini salah,” kata Brigpol AM
Uang yang dia terima itu, kata AM tidak seperti diberitakan adalah uang tunai Rp 100 juta dia terima, bukan bertahap.
“Mungkin salah, kalau Rp125 juta,” kata Brigpol AM.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bulukumba, IPTU Marala menyampaikan, tidak ada pejabat Polres Bulukumba yang menerima dana dari salah seorang keluarga terduga penyalahgunaan narkotika. Yang saat ini prosesnya di tangani oleh Satnarokoba Polres Bulukumba.
“Sesuai petunjuk pimpinan, bahwa akan memerintahkan fungsi Propam Polres Bulukumba untuk mendalami tudingan tersebut yang dialamatkan ke Brigpol AM,” ucap Pelaksana Sementara (PS), Kasi Humas.
Saat ini, kata polisi berpangkat dua balok itu, pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan propam. (cr)