Ingin Perkosa IRT Tetangga Sendiri Seorang Warga Desa Tellongeng Mare Diamankan Polisi
BONE, BERANDANEWS.NET – Seorang warga Desa Tellongeng Kecamatan Mare Kabupaten Bone Sulawesi Selatan diamankan lantaran pelaku hendak melakukan pemerkosaan seorang IRT Ibu Rumah Tangga yang tiada lain tetangga sendiri pada Senin lalu 6/6/2022.
Pelaku diketahui SM lelaki ( 37 ) ini nekat masuk ke rumah korban tiba-tiba ingin memperkosa RL yang saat itu sang suami korban sedang tidak ada dirumah.
Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya pelaku tersebut masuk ke rumah lewat pintu belakang.
“Jadi pelaku ini masuk dengan cara merusak dan mencongkel pintu belakang rumah korban yang saat itu korban sedang tertidur,” jelasnya Rabu 8/6/2022.
Lanjut Ardiansyah bahwa pelaku ini adalah tetangga korban saat pelaku masuk didalam kamar dia membangunkan korban dalam posisi tertunduk.
“Saat itulah pelaku mulai meraba memegang pundak, mencium bibir dan memegang kedua payudara korban hingga korban tersadar dan berontak sambil berteriak meminta pertolongan dan melaporkan kejadian ini ke Kepolisian,” kata Ardiansyah.
Diketahui pelaku SM saat ini telah diamankan di Mapolres Bone Sulawesi Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Farhan