Dishub Makassar Tertibkan Spanduk Liar di Sejumlah Traffic Light
MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Dinas Perhubungan Kota Makassar/ Dishub Makassar tertibkan spanduk liar yang terpasang di sejumlah tiang traffic light.
Aksi penertiban spanduk di tiang traffic light ini, untuk memberikan kenyamanan. Dan, mengantipasi kecelakaan bagi pengendara.
Penertiban spanduk itu,dilakukan Dishub Makassar pada Rabu (19/07/2022).
Pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud, menurunkan Bidang Sarana dan Prasarana bersama Seksi Pemeliharaan, dan 17 personelnya
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Dishub Makassar, untuk memastikan traffic light berjalan dengan baik dan pencabutan spanduk iklan liar yang terpasang di tiang traffic light
Karena adanya baliho atau spanduk yang terpasang bukan pada tempatnya dapat merusak ke indahan kota dan dapat mengakibatkan pengendara tidak melihat kampu lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan,” tutur Iman Hud
Dalam giat tersebut Dishub Makassar menyisir beberapa Jalan di Kota Makassar, antaranya, persimpangan Jalan. Kasuari, Jl. Ratulangi, persimpangan Jalan Dr Ratulangi; Jalan Sungai Saddang Lama, perimpangan Jalan Sulawesi; Jalan Sangir, persimpangan Jalan Veteran/Jalan Kerung Kerung; Persilangan Jalan Veteran Selatan/Jalan Sungai Saddang Baru. (cr/)