OJK dan MAS Perbarui Kerja Sama FinTech untuk Perkuat Ekosistem Keuangan ASEAN

Google News Icon

 

 

SINGAPURA, BERANDANEWS.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) memperbarui komitmen kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan teknologi finansial (FinTech). Kesepakatan ini melanjutkan MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 2018 dan memperluas kolaborasi kedua negara dalam mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan.

MoU tersebut bertujuan memperkuat peran Indonesia dan Singapura sebagai pusat ekonomi digital di kawasan ASEAN. Kolaborasi ini membuka ruang bagi institusi keuangan dan pelaku industri FinTech untuk memanfaatkan peluang dalam pengembangan aset keuangan digital, kecerdasan buatan, dan layanan keuangan berbasis teknologi.

Beberapa inisiatif utama dalam MoU mencakup pertukaran ide serta praktik terbaik antara OJK dan MAS, peningkatan kerja sama industri keuangan di kedua negara, rujukan bagi perusahaan FinTech potensial untuk mengikuti uji coba melalui regulatory sandbox, serta fasilitasi pertukaran informasi lintas batas bagi perusahaan yang beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.

Deputy Managing Director MAS, Leong Sing Chiong, menyatakan bahwa OJK dan MAS telah membangun kemitraan yang kuat dan berlangsung lama dalam mendorong kerja sama keuangan regional. Ia menegaskan bahwa kedua otoritas berkomitmen membina inovasi dan mengembangkan ekosistem FinTech yang mampu melayani pasar ASEAN. Menurutnya, MoU ini merupakan langkah penting untuk memodernisasi kolaborasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua negara.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menekankan bahwa MoU ini mencerminkan komitmen OJK terhadap inovasi yang bertanggung jawab. Ia menyebutkan bahwa kerja sama tersebut akan mendorong keuangan digital lintas batas dengan tetap menjaga perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas keuangan. Melalui uji coba bersama dan berbagi pengetahuan mengenai regulatory sandbox, aset keuangan digital, pemanfaatan kecerdasan buatan, dan inovasi keuangan berkelanjutan, OJK berharap kerja sama ini dapat memperkuat perlindungan konsumen, mendukung UMKM serta inklusi keuangan, dan mempercepat pertumbuhan berkelanjutan di kawasan ASEAN.

Penandatanganan MoU dilakukan pada sela-sela pertemuan bilateral OJK dan MAS pada 10 November 2025 di Singapura.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga independen yang mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). OJK bertugas memastikan sistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan, melindungi konsumen, serta mendukung inovasi dan transformasi digital untuk memperkuat perekonomian nasional.

Sementara itu, Monetary Authority of Singapore (MAS) adalah bank sentral sekaligus otoritas pengawas keuangan terpadu Singapura. MAS menjalankan fungsi kebijakan moneter, mengelola cadangan devisa, serta mengawasi lembaga keuangan di Singapura. MAS juga berperan dalam mempromosikan Singapura sebagai pusat keuangan internasional yang dinamis melalui pengembangan infrastruktur, adopsi teknologi, dan peningkatan keterampilan industri keuangan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button