Penanganan Laporan Penipuan oleh IASC Meningkat, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

JAKARTA, BERANDANEWS.NET – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan perkembangan signifikan dalam upaya pemberantasan penipuan digital sejak lembaga ini mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. Selama hampir satu tahun tersebut, IASC menerima total 343.402 laporan penipuan dari masyarakat, dengan 563.558 rekening yang turut diadukan karena diduga terlibat aktivitas penipuan.
Dari jumlah tersebut, 106.222 rekening berhasil diblokir sebagai langkah preventif guna mencegah kerugian lanjutan. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp7,8 triliun. Sementara itu, dana yang berhasil diblokir oleh sistem perbankan melalui koordinasi dengan IASC tercatat mencapai Rp386,5 miliar.
Pihak IASC menilai bahwa tingginya angka laporan menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan tindakan mencurigakan, namun juga menjadi indikator bahwa kejahatan finansial digital masih marak dan terus berkembang.
Satgas PASTI pun kembali mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan indikasi penipuan, terutama terkait tawaran investasi yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi sipasti.ojk.go.id, layanan telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau melalui email [email protected].
Hudiyanto menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menerima tawaran investasi. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sebelum menaruh dana pada pihak mana pun. “Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi atau ajakan yang tidak masuk akal. Lindungi diri dengan memastikan semua tawaran keuangan berasal dari entitas yang berizin dan diawasi,” ujarnya.
Dengan meningkatnya jumlah laporan dan besarnya nilai kerugian yang berhasil dicegah, IASC dan Satgas PASTI menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat kolaborasi dengan lembaga keuangan, penegak hukum, serta masyarakat luas dalam melawan kejahatan penipuan yang terus berevolusi.






