OJK dan VARA Dubai Perkuat Kerja Sama Pengawasan Aset Digital
DUBAI, BERANDANEWS.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat fondasi tata kelola aset digital di Indonesia melalui kerja sama strategis berskala global. Pada 13 November 2025, OJK dan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menegaskan komitmen kedua negara untuk berkolaborasi dalam pengawasan, pertukaran informasi, dan penguatan perlindungan konsumen di ekosistem aset virtual yang berkembang pesat.
Kemitraan ini menandai langkah penting bagi Indonesia, yang kini menjadi salah satu pasar ritel terbesar di dunia untuk aset digital, sekaligus memperluas hubungan dengan Dubai yang telah dikenal sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual, investor, dan talenta digital.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa kerja sama lintas yurisdiksi merupakan kebutuhan penting dalam pengawasan aset digital. “VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi IAKD di OJK. Kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas. Mengingat sifat aset digital yang bersifat global dan tanpa batas, kerja sama lintas yurisdiksi antarotoritas pengawas menjadi sangat penting. Kolaborasi ini akan mendukung interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” ujarnya.
Dari sisi internasional, Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menciptakan standar global yang lebih kuat. “Kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia dalam visi bersama mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi. Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur dalam pengawasan, penegakan, dan pertukaran data, kita memperkuat perlindungan investor dan kemampuan memitigasi risiko kejahatan keuangan,” jelasnya.
Selain memperkuat aspek regulasi dan pengawasan, kerja sama ini juga memiliki dampak penting bagi peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya generasi muda yang kini menjadi pengguna dan investor terbesar di sektor aset digital. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa edukasi publik menjadi fondasi penting dalam menyambut perkembangan teknologi finansial.
“Pertumbuhan aset digital harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman masyarakat. Edukasi menjadi aspek kunci agar masyarakat tidak hanya tertarik pada peluang, tetapi juga memahami risikonya. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bertransaksi secara cerdas, aman, dan sesuai prinsip kehati-hatian,” ujar Ismail Riyadi.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi internasional seperti ini akan semakin memperkaya perspektif edukasi keuangan nasional. “Kerja sama OJK dengan VARA tidak hanya memperkuat pengawasan, tetapi juga membuka peluang pertukaran wawasan terkait tren global, praktik terbaik, hingga kerangka edukasi yang efektif di sektor aset digital. Pada akhirnya, yang ingin kita capai adalah masyarakat yang inklusif secara digital namun terlindungi secara penuh,” ungkapnya.
Penandatanganan MoU ini disertai dengan serangkaian diskusi kebijakan dan pertemuan bilateral antara kedua otoritas, yang membahas strategi pengawasan, penyelarasan standar internasional, serta mekanisme kerja sama teknis yang dapat mendukung pertumbuhan industri aset digital secara sehat dan berkelanjutan.
Seiring berkembangnya inovasi keuangan global, kerja sama OJK dan VARA diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Indonesia dalam menciptakan ekosistem aset digital yang aman, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Dengan sinergi antara regulasi, pengawasan, dan edukasi, masyarakat Indonesia diharapkan mampu menjadi pengguna dan investor digital yang cerdas serta terlindungi.






