Kolaborasi OJK dan Dinas Koperasi UKM Kota Makassar Perkuat Literasi Keuangan Pengurus Koperasi Merah Putih

Google News Icon

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Upaya memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan terus digalakkan di Kota Makassar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar kegiatan edukasi literasi keuangan kepada para pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), yang diikuti oleh 153 ketua pengurus dari seluruh kelurahan di kota ini.

Kegiatan yang digelar di Makassar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam memahami tata kelola keuangan yang sehat, aman, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku, seiring dengan tantangan di era digitalisasi keuangan.

Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Arif Machfoed, menyampaikan pentingnya posisi strategis koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan memperluas inklusi keuangan.

“Koperasi adalah ujung tombak ekonomi rakyat. Dengan literasi keuangan yang baik, koperasi dapat lebih tangguh dalam menghadapi tantangan, termasuk dalam mengadopsi teknologi finansial yang terus berkembang,” ujar Arif Machfoed saat membuka kegiatan edukasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, mengingatkan bahwa koperasi harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan berkelanjutan, serta berlandaskan nilai-nilai gotong royong sebagaimana semangat awal pendiriannya.

“Koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijalankan dengan transparan, demokratis, dan mengedepankan kesejahteraan anggotanya. Ini adalah amanah dari Wali Kota Makassar. Tata kelola harus berjalan baik, program kerja dilaksanakan secara disiplin, dan seluruh pengurus harus memiliki integritas dalam bekerja,” tutur Arlin Ariesta dalam sambutannya.

Ia juga mendorong koperasi untuk terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, dan mengutamakan produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan.

Materi utama dalam kegiatan ini disampaikan oleh Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan. Dalam paparannya, ia mengulas kondisi literasi keuangan nasional dan tantangan yang ditimbulkan oleh maraknya aktivitas keuangan ilegal.

“Banyak masyarakat terjebak pada layanan keuangan ilegal karena rendahnya literasi, kondisi geografis yang tersebar, dan pola pikir praktis yang kurang berhati-hati,” jelas Indra Natsir.

Ia memaparkan data penindakan oleh Satgas PASTI (Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) hingga April 2025, di mana tercatat sebanyak 13.228 entitas ilegal berhasil ditindak. Jumlah ini terdiri dari 11.166 entitas pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun.

Kegiatan edukasi ini juga menjadi forum dialog interaktif yang mempertemukan langsung pengurus koperasi dengan narasumber dari OJK. Berbagai pertanyaan dan diskusi hangat mencuat, mulai dari cara mengenali entitas ilegal, tips mengelola keuangan koperasi, hingga mekanisme pelaporan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

Tingginya partisipasi dan antusiasme peserta menunjukkan adanya kebutuhan yang besar akan edukasi yang praktis dan relevan di tengah cepatnya perkembangan teknologi keuangan digital.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tonggak dalam memperkuat peran Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas yang sehat, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa koperasi di Makassar bukan hanya bertahan, tetapi juga mampu tumbuh dan berkembang dengan pondasi yang kuat dalam hal literasi dan tata kelola,” tutup Arif Machfoed.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button