Balai Besar KIPM Makassar Catat Volume Ekspor Komoditi Perikanan Sulsel Naik Pada Bulan Maret 2022
MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Sebagai salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan yang melakukan sertifikasi ekspor komoditi perikanan di Sulawesi Selatan.
Balai Besar KIPM Makassar melaksanakan pengendalian sistem karantina ikan, serta pengendalian sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.
Kepala Balai Besar KIPM Makassar Sitti Chadidjah mengatakan dari hasil pengendalian tersebut, Balai Besar KIPM Makassar mencatat volume ekspor komoditi perikanan di bulan Maret 2022 adalah sebesar 14.196 ton senilai Rp. 646,4 Milyar.
Baca Juga : Bosowa Berlian Motor Siap Memasarkan Mitsubishi Fuso Euro 4
Ekspor komoditi perikanan dari Sulawesi Selatan bulan Maret 2022 didominasi rumput laut kering yang mengambil porsi sebesar 84,5%, udang vannamei sebesar 4,1%, karaginan sebesar 3,1%, gurita sebesar 2,4%, dan tuna sebesar 1,7% dari total volume ekspor komoditi perikanan Sulawesi Selatan.
“Bila dibandingkan dengan ekspor bulan sebelumnya, terjadi peningkatan volume ekspor sebesar 21,0% dari volume ekspor di bulan Februari 2022 sebesar 11.732 ton,” ujar Kepala Balai BKIPM Makassar tersebut.
Berdasarkan negara tujuan ekspor, China mendominasi volume tujuan ekspor komoditi perikanan Sulawesi Selatan dengan proporsi sebesar 77,4% disusul oleh USA sebesar 3,9%, Vietnam 3,5%, Jepang 2,8%, dan Korea Selatan 2,1%. Total sebanyak 28 negara menjadi tujuan ekspor komoditi perikanan di bulan Maret 2022.
Baca Juga : PT Solid Gold Berjangka (SGB) Makassar Tetap Eksis di Dunia Trading
Peran Balai Besar KIPM Makassar untuk menjaga produk perikanan Sulawesi Selatan dalam pemenuhan persyaratan impor negara tujuan sangat penting untuk meningkatkan volume ekspor komoditi perikanan di Sulawesi Selatan.
Selain itu, BKIPM berperan sebagai Quality Assurance yaitu menjamin kesehatan, mutu dan keamanan hasil perikanan sejak ikan dibudidayakan untuk produk perikanan budidaya dan sejak ikan ditangkap diatas kapal untuk produk perikanan tangkap serta memenuhi standar yang diakui secara internasional.
Untuk itu, BKIPM siap mengawal jaminan mutu keamanan hasil perikanan hulu hilir dan menjamin keberterimaan produk di negara tujuan ekspor.(AYL)