Walikota Danny Pomanto Usul Inovasi dan Konsep Smart City Dibuatkan UU

Jadi Pembicara Indo Smart City Forum dan Expo 2021

Walikota Danny Pomanto mengusulkan agar inovasi dan konsep smart city memiliki landasan hukum berupa undang-undang. Usulan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara pada Indo Smart City Forum dan Expo 2021 di Yogyakarta.

YOGYAKARTA, BERANDANEWS.NET — Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) mendapat panggung di Indo Smart City Forum dan Expo 2021, di Rich Hotel Yogyakarta, Rabu (13/10/21). Danny menjadi pematari pada forum Apeksi tersebut.

Dalam diskusi “Kesiapan Ekosistem Smart City di Indonesia”, Danny menyebutkan Smart City merupakan bagian dari solusi di tengah pandemi.

Hal itu terbukti dengan melandainya kasus covid 19 dari status level 4 terjun bebas ke level 2 dan tidak melewati status level 3.

Di hadapan Wali Kota se-Indonesia, Danny menyebutkan Makassar Recover merupakan contoh nyata penggunaan smart city ke masyarakat. Khususnya pada pengaplikasian Satgas Detektor yang merangkum semua data kesehatan dalam satu barcode.

“Smart city yang baik adalah smart city yang usefull, di makassar sedikit berbeda lebih ke menyentuh hati. Kami sebut Sombere and Smart City yang oleh masyarakat bisa terima. Saya menggunakan smart city menyasar kesehatan. Kesehatan masyarakat itu merespon cepat. Kami ada 112, di tengah pandemi, kami ada Satgas Detektor. Ini salah satu solusi nyata,” ucap Danny.

Menurut Danny, Smart City tanpa penerimaan rakyat hanya sebuah aplikasi pajangan yang memiliki biaya yang mahal.

Smart city kota Makassar yang di gagas Danny juga menempati urutan ke 80 dari 102 kota smart city di dunia. Dan juga salah satu kota yang mewakili Indonesia di tingkat Asean.

Namun, Walikota Danny Pomanto mengingatkan kedepannya Smart city di setiap kota harus lebih sempurna.

“Kita tidak boleh lengah gelombang ketiga pandemi ini. Kita harus lebih hati-hati. Karenanya smart city harus lebih kita sempurnakan khususnya di Kota Makassar. Agar kesehatan masyarakat semuanya dapat terpantau lewat satu barcode,” sebutnya.

SMART CITY BUTUH UU

Danny juga meminta agar inovasi-inovasi dan smart city memiliki regulasi berupa Undang-Undang agar patent.

“Jadi ketika sudah usefull ke masyarakat. Pemerintah pusat bisa membuatkan undang-undang agar ketika pemimpin berganti, masyarakat tetap bisa menikmati sistem dan inovasinya,” harapnya.

Selain Danny, turut jadi pembicara yakni Staf Ahli Kemendagri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Hamdani MM, Msi, Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button