Unhas Beri Sanksi Kekerasan seksual Dosen dan Mahasiswa Miras

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Menjawab isu yang berkembang di masyarakat terkait kasus pelecehan oknum dosen terhadap mahasiswa Unhas yang disinyalir berakhir pada Drop Out (DO), Kepala Bidang Humas Universitas Hasanuddin, Ahmad Akbar kembali memberikan pernyataan tegas.

Ahmad menegaskan, DO tersebut tak ada hubungannya dengan kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Budaya.

“Isu yang beredar mengenai seorang mahasiswa FIB yang di DO karena dikaitkan dengan aktivitasnya sebagai aktor utama demonstrasi sama sekali tidak benar. Mahasiswa tersebut di DO karena terbukti melakukan pesta minuman keras di kampus yang dilakukan pada malam hari dengan beberapa temannya yang tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa,” pungkasnya, Sabtu (30/11/2024).

“Kpesta miras tersebut dilakukan lebih dari sekali di tempat yang sama yaitu di Fakultas Ilmu Budaya. Tindakan tersebut bertentangan dengan kode etik dan fakta integritas mahasiswa yang sanksinya adalah DO,” tambahnya.

Terkait pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada mahasiswa FIB, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Prof. Farida Patittingi mengatakan pihaknya akan bertindak tegas.

Sanksi tersebut berupa skorsing selama tiga semester atau 18 bulan. Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan pemberhentian Firman Saleh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus dosen dari Unhas kepada Kementerian Dikti.

“Sanksi yang biasanya hanya 12 bulan, tetapi Unhas menjatuhkan sanksi selama 3 semester atau 18 bulan. Dan bertambah lagi sekarang, kita sudah usulkan untuk pemberhentian terhadap yang bersangkutan sebagai ASN dan dosen, dan itu sudah disetujui oleh Rektor,” ungkapnya

“Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beratnya pelanggaran yang dilakukan serta dampaknya terhadap korban dan nama baik institusi. Pihak Unhas berharap, langkah ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh dosen dan mahasiswa untuk menghormati etika akademik dan menjaga lingkungan kampus bebas dari segala bentuk kekerasan,” tambahnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button