Ubah Kebiasaan Lama ke PHBS, Wali Kota Hadi Deklarasi 5 Pilar STBM
Bangun Sinergi Kuat Lintas Instansi
Deklarasi lima pilar STBM (sanitasi total berbasis masyarakat), Wali Kota Hadi minta warga palu mengubah kebiasaan lama yang tidak higienis menjadi higienis.
PALU, BERANDANEWS.NET — Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengajak warganya untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan lingkungan. Salah satunya dengan selalu menerapkan sistem sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).
“Warga perkotaan sudah harus mengubah kebiasaan yang tidak higienis menjadi higienis, karena dengan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) maka derajat kesehatan pun meningkat,” kata Hadianto saat mendeklarasikan lima pilar program STMB di Palu, Sabtu (11/12).
Menurut dia, intervensi STMB sangat memberikan dampak positif terhadap lingkungan, terlebih sisi kesehatan. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga sangat menentukan keberhasilan program ini.
Program ini, merupakan satu bentuk pendekatan yang menekankan pada perubahan perilaku yang tidak sesuai dengan paradigma ilmu kesehatan. Dengan melibatkan warga sebagai subjek pembangunan. Agar mereka secara sadar bisa menerapkan pola higienis dan saniter secara mandiri di lingkungan masing-masing.
Meburutnya, lima pilar STMB yang telah ia deklarasikan bertujuan untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit dan keracunan.
Lima pilar itu, meliputi: Pertama, stop buang air di sembarang tempat. Kedua, cuci tangan pakai sabun. Ketiga, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat. Keempat, penanganan sampah rumah tangga. Kelima, penanganan limbah cari rumah tangga.
“Untuk mengoptimalkan program ini, tentu harus dilakukan secara lintas instansi. Karena di dalamnya tidak hanya berbicara tentang kesehatan semata, tetapi ada pula kebersihan lingkungan, infrastruktur maupun sosial ekonomi,” tutur Hadi.
Bangun Koordinasi Kuat Lintas Instansi
Oleh karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) maupun camat dan lurah, membangun koordinasi yang baik agar pelaksananya berjalan sesuai rencana.
Selain itu, dari komitmen dalam ikrar bersama, maka pelaksanaannya harus beroritensi pada pencapaian terukur.
“Tanpa pencapaian yang jelas, sulit melakukan penilaian keberhasilan program. Termasuk sulit mengetahui kendala di lapangan. Sebab program STBM merupakan salah satu arah pembangunan Kota Palu dalam rangka menciptakan derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik,” ucap Hadianto.
Menurutnya, hal itu sesuai visi pemerintah setempat. Yakni, membangun Kota Palu mandiri, aman dan nyaman, tangguh. Serta profesional dalam konteks pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal dan agama dengan misi Palu mantap bergerak.
“Mengubah kebiasaan tentunya tidak serta merta terjadi begitu saja. Ada proses yang perlu kita lalui. Sehingga membutuhkan pendekatan-pendekatan sosial yang lebih humanis,” pungkas Hadi. (hms/ysf)