Rapat Banggar Dewan Soroti LKPJ Bupati Bone Tahun Anggaran 2021 Dinilai Tak Berjalan Maksimal
BONE, BERANDANEWS.NET – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan menggelar rapat bersama dengan tim anggaran dari pemerintah daerah yang dipimpin ketua Banggar, Irwandi Burhan bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah, Andi Islamuddin.
Rapat banggar tersebut yang sempat diskorsing beberapa hari lalu dilanjutkan dengan membahas beberapa poin penting pada LKPJ Bupati 2021 dilaksanakan di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bone, Senin 11 Juli 2022.
Dalam rapat tersebut, sejumlah legislator menyoroti terkait dengan beberapa catatan yang terus berulang hampir setiap tahunnya. Selain itu, yang menjadi perhatian dewan adalah nasib P3K yang telah dinyatakan lolos namun belum memiliki SK lantaran anggaran untuk gaji mereka tak cukup.
Anggota Banggar dari fraksi Golkar, Idris Rahman mengatakan, nasib P3K perlu jadi perhatian. Pasalnya hingga saat ini nasib mereka belum jelas, padahal telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus.
“Penting bagi kita pikirkan bersama mengenai P3K yang anggarannya dianggap tidak bisa cukup. Ini menjadi perhatian karena menyangkut nasib mereka, kasihan kalau digantung terus,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD Bone ini juga menyoroti bangunan yang menjadi aset daerah di eks pasar sentral yang menjadi temuan BPK.
“Kemudian eks pasar sentral banyak ruko yang tidak diketahui pemiliknya karena kontraknya tak diperbaharui.
Kalau perlu kontrak diputus saja. Kemudian dilakukan pembaharuan.” tambahnya.
Hal sama diungkapkan, Legislator Partai PBB H Saipullah Latif, menurutnya, adanya catatan yang berulang hampir setiap tahun menjadi bukti bahwa Pemkab Bone tak mampu mengatasi permasalahan yang sama.
“Ada peruntukan anggaran tidak sesuai dengan rekomendasi. Formulasi aset daerah, tagihan pasar sentral. Ini merupakan catatan berulang. Pemerintah daerah harus akui bahwa tidak mampu mengatasi catatan itu karena buktinya terus terulang.” bebernya.
Sementara itu, Andi Islamuddin
selaku Ketua Tim Anggaran mengatakan, secara keseluruhan pembahasan Dokumen Ranperda LKPJ Bupati Bone 2021 tidak ada kendala karena telah dikonsultasikan di Biro Keuangan provinsi.
“Mengenai catatan lain tentunya akan kita bahas dikemudian hari.
Sesungguhnya APBD 2021 sudah tuntas karena memang telah mendapatkan WTP yang ke-7 kalinya.” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bone itu.
Terkait dengan adanya temuan Eks Pasar Sentral, pihaknya mendukung usulan dari anggota DPRD Bone agar dibentuk tim untuk membahas secara khusus hal itu.
“Khusus eks pasar sentral yang selalu menjadi temuan. Tentunya kami sangat mendukung jika memang nantinya dibentuk tim untuk menanggulangi.” tutupnya.
Setelah melalui pembahasan cukup alot, Irwandi Burhan yang juga Ketua DPRD Bone memastikan bahwa semua pembahasan Ranperda LPKJ Bupati Bone 2021 telah tuntas di tangan banggar dan dinyatakan disetujui untuk ditindaklanjuti pada Rapat Paripurna mendengarkan pandangan akhir masing-masing fraksi.
“Selanjutnya akan dilakukan rapat paripurna pandangan fraksi. Saya kira dari semua pembahasan tadi anggota banggar telah menyetujui, untuk kita lanjutkan,” tutur Irwandi.