Polri Beberkan Fakta Baru Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Polri menemukan peradangan pada alat vital tiga korban dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur. Fakta tersebut dari hasil penelusuran Tim Mabes Polri di Rumah Sakit Vale Sorowako.
JAKARTA, BERANDANEWS.NET — Kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur memasuki babak baru. Pasalnya, hasil tim asistensi Mabes Polri menemukan ada peradangan pada alat vital korban. Polri mendapatkan itu dari hasil penelusuran di Rumah Sakit Vale Sorowako, Kabupaten Luwu Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, tim asistensi mendapatkan bukti itu setelah menemui seorang dokter di Rumah Sakit Vale Sorowako.
“Tim melakukan interview pada 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/10/2021).
Menurut Rusdi, tim asistensi melakukan interview itu pada dokter anak bernama Imelda. Dokter itu yang melakukan pemeriksaan pada ketiga terduga korban pada 31 Oktober 2019.
Lebih lanjut, Rusdi berdasarkan informasi Imelda, untuk mengurangi rasa nyeri pihaknya memberi antibiotik dan parasetamol kepada ketiga korban.
“Hasil interview menyarankan pada orangtua korban dan juga pada tim supervisi agar melakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan,” ucapnya.
“Ini masukan dokter Imelda untuk memastikan perkara tersebut,” tambah Rusdi.
Tim asistensi Mabes Polri telah menyarankan pemeriksaan di lakukan untuk memastikan dugaan pemerkosaan tersebut.
Rusdi pun mengungkapkan, awalnya ibu korban telah sepakat melakukan pemeriksaan hari ini, di Rumah Sakit Vale Sorowako.
Rumah sakit itu di pilih sendiri oleh RS sebagai ibu korban. Tetapi tiba-tiba, pemeriksaan yang di jadwalkan hari ini di batalkan oleh RS dan pengacaranya.
“Dengan alasan anaknya takut trauma,” ucap Rusdi.
Adapun Tim Asistensi Mabes Polri berangkat ke Luwu Timur untuk membantu penanganan perkara dugaan pemerkosaan. Tim tersebut berangkat pada Sabtu (9/10/2021) dipimpin oleh seorang polisi berpangkat komisi besar (Kombes).
DESAKAN PUBLIK
Sementara itu, desakan publik agar pihak kepolisian segera melakukan penanganan perkara muncul setelah cerita dari ibu korban mengunggah di situs web Project Multatuli.
Pada reportase itu, ibu terduga korban menceritakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan anaknya oleh ayah kandungnya telah ia laporkan pada tahun 2019 dan terhenti di Polres Luwu Timur.
Namun, Polres Luwu Timur kemudian menyatakan bahwa reportase Project Multatuli itu merupakan hoaks. Pihak kepolisian mengklaim menghentikan penyelidikan karena tidak menemukan cukup alat bukti. (*)