Polres Bone Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Sebanyak 64,69 Gram 21 Tersangka Dan 3 Masih DPO
BONE, BERANDANEWS.NET – Selama 20 hari terhitung sejak 9 sampai 29 Juni Satuan Polres Bone berhasil mengungkap 14 kasus barang haram narkotika jenis sabu di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Dimana dari 14 kasus narkotika ini Polres Bone berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 64,69 gram dengan tersangka 20 orang laki-laki dan seorang perempuan serta 3 orang yang masih ( DPO ) Daftar Pencarian Orang.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Polres Bone Kapolres Bone AKBP Ardiansyah mengungkapkan bahwa para pelaku tersebut diamankan di 17 titik TKP di Kabupaten Bone.
“Maaf untuk barang bukti sabu saat ini kami tidak tampilkan karena sudah dikirim ke labfor,” jelasnya Jumat 1/6/2022.
Menurut Kapolres Ardiansyah bahwa pengungkapan dan penangkapan para tersangka sabu ini juga berawal dari infomasi dari teman-teman media dan para masyarakat setempat.
“Berbagi upaya yang telah kami lakukan untuk memberantas peredaran narkotika di Bone ini. Namaun masih ada saja pelaku yang memanfaatkan barang haram tersebut,” kata Ardiansyah.
Artinya boleh dikatakan di Bone ini sudah darurat narkoba. Kami berharap kepada masyarakat dan juga teman-teman media selalu siap memberikan informasi.
“Khusus untuk narkotika kami telah membentuk tim. Jadi semau anggota dilibatkan seperti Reskrim dan Lantas,” tambahnya.(Far)