Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak, KPI Sulsel Loby Diknas Gowa Gelar MoU
GOWA, BERANDANEWS.NET, —Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap Anak dan juga semakin meningkatnya angka Anak putus sekolah disebabkan oleh barbagai faktor, salah satu diantaranya adalah rendahnya Pengetahuan dan pemahaman Anakdan Orangtua akan Hak kesehatan reproduksi, pentingnya akses pendidikan, dampak pergaulan bebas dan hal lainnya yang kemudian memicu terjadinya praktek perkawinan Anak. Menurut Ramlawati, Sekretaris Wilayah KPI Sulsel Salah satu upaya melakukan pencegahan perkawinan anak ditingkat komunitas adalah dengan sosialisasi dan Pendidikan tentang pengetahuan hak kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif (HKSR) bagi anak muda (Siswa), remaja maupun orang tua laki-laki dan perempuan.
“Karenanya Koalisi Perempuan Indonesia dengan dukungan Oxfam Indonesia melalui program STRONGER (Sustainable intervention, Greater Voices, and Change the Barrier on Violence Against WomenandGirls), terus melakukan upaya pencegahan perkawinan anak baik melalui diskusi, pelatihan-pelatihan dikomunitas, termasuk diskusi dan pelatihan tentang HKSR, serta upaya mendorong lahirnya kebijakan di daerah.” Ujarnya di sela pembahasan draf MoU dengan instansi terkait di kab Gowa, Jumat (28/7/2023) di kantor Bappeda Kab Gowa.
Dia menjelaskan bahwa konten HKSR penting untuk dimasukkan dalam kurikulum di sekolah-sekolah agar anak,remaja,orangtua dan pendidik bisa bersama-sama menjaga kesehatan reproduksi anak.
Dia menjelaskan kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan upaya tindak lanjut untuk Mendorong lahirnya Perjanjian Kerja Sama dilingkup Dinas Pendidikan 3 Wilayah sasaran di Provinsi Sulawesi Selatan (Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Pangkep) untuk Memasukkan/menuangkan konten hak kesehatan seksual dan reproduksi (HKSR) yang komprehensif ke dalam Kurikulum Sekolah.
Pentingnya HKSR ini diakui oleh Kepala Dinas DP3A Kab Gowa Kawaidah Alham. Dia menuturkan dengan adanya MoU ini, maka berdampak pada menurunnya perkawinan pada usia anak. Yang pada akhirnya akan berdampak pula pada pencegahan stunting.
“Kita menyambut baik rencana MoU ini, karena ini akan mengurangi perkawinan anak, masalah stunting dan juga bisa masuk pada Kabupaten Layak Anak. Karenanya harapan kita ini bisa segera direalisasikan,” ujarnya.
Menurutnya saat ini yang dibutuhkan adalah kaloborasi semua pihak, untuk mencapai tujuan bersama.
Sedang pihak Dinas Pendidikan Kab Gowa menilai apa yang menjadi keinginan dari KPI tersebut sejalan dengan program-program yang ada di diknas ka. Gowa. Sekretaris Diknas Gowa Rike Susanti menegaskan bahwa pihaknya sudah siap dengan apa yang ada dalan MoU tersebut. Apalagi saat ini menurutnya pembelajaran lebih banyak ke arah sistem digital. Sehingga dengan menghadirkan konten-konten HKSR akan lebih muda dipahami oleh anak-anak.
“Saat ini kita sudah memiliki layar monitor yang bisa digukan untuk belajar secara multi media, tinggal di isi konten saja dan menyesuaikan dengan usia anak,” ujarnya.
Harapannya konten-kontennya yang nantinya lebih variatif dan kreatif sehingga tidak membosankan.
Kegiatan Audiensi, Lobby dan Advokasi dalam rangka Pembahasan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Jumat / 28 Juli 2023 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Gowa, Jl Tamannurung Kabupaten Gowa di ikuti peserta berjumlah 20 Orang dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, PGRI Kabupaten Gowa, Forum Anak Kabupaten Gowa, Kepala Sekolah, LBH APIK, Pengurus Cabang Gowa, Alaumni HKSR Dewasa dan Remaja, Media Online dan KPI Wilayah. (*/rls)