KPU Bone Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024

BONE, BERANDANEWS.NET — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bone untuk Pilkada 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor : 509/PL.02.Pu/7308/2024 tentang Pendaftaran Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024 yang diterbitkan pada tanggal 24 Agustus 2024.

Dalam pengumuman tersebut, KPU Bone menekankan persyaratan minimal suara sah yang harus dimiliki oleh Partai Politik atau gabungan Partai Politik untuk mengusung Paslon.

Partai politik atau koalisi partai politik menyatakan syarat minimal suara sah 34.194 berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Pendaftaran paasangan calon itu memedomani Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Pertimbangan Hukum Nomor 70/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 dengan ketententuan.

Di mana Kabupaten Bone dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 – 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5 persen

Selain persyaratan suara, KPU Bone juga menginformasikan waktu dan tempat pendaftaran Paslon.

Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 27 – 29 Agustus 2024.

Pada Selasa dan Rabu (27-28 Agustus 2024), pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.

Sementara itu, pada Kamis (29 Agustus 2024), pendaftaran akan diperpanjang hingga pukul 23.59 Wita.

Lokasi Pendaftaran di Hotel Novena Watampone, Jl Ahmad Yani, Watampone, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Adapun pengumuman lengkapnya, silahkan unduh di sini : Link unduh

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button