Infrastruktur Lingkungan Memburuk, Warga Kanimega Minta GMTD Segera Serahkan PSU

MAKASSAR, BERANDANEWS.NET – Warga Perumahan Kanimega yang meliputi kawasan Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden di RW 09, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, kembali mendesak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) untuk segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Desakan ini muncul karena kondisi infrastruktur lingkungan perumahan yang rusak dan tidak terurus puluhan tahun sehingga mengganggu kenyamanan dan kualitas lingkungan warga.
Warga menilai PSU yang tidak diserahkan telah berdampak buruk pada fasilitas umum seperti jalan dalam kompleks dan sistem drainase, yang kini dalam kondisi parah dan tidak layak. Mereka berharap Pemkot Makassar menegakkan aturan yang berlaku agar kewajiban GMTD untuk menyerahkan PSU bisa segera dipenuhi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2023 dan pedoman penyerahan PSU dari pengembang.
Menurut Penjabat RW setempat, warga sudah puluhan tahun tidak menerima perhatian perbaikan dari pengembang, meski telah membayar pajak dan turut berkontribusi kepada pemerintah. Desakan ini muncul setelah pertemuan warga bersama pengurus RT dan RW pada Minggu, 21 Desember 2025, untuk menyusun langkah lanjutan agar Pemkot bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan ini.
Isu penyerahan PSU oleh GMTD bukan hal baru. Sebelumnya, pemerintah kota beberapa kali mengupayakan serah terima fasilitas umum dari pengembang perumahan ke Pemkot Makassar untuk memastikan keberlanjutan pemeliharaan dan pemanfaatannya oleh masyarakat.



