Dinsos Makassar Kembalikan Rp5,9 Miliar
Setop Penyaluran Bansos Tahap II
Dinsos (Dinas Sosial) Kota Makassar menyetop penyaluran 29.512 paket bansos tahap II dan mengembalikan Rp5,9 miliar ke kas daerah.
MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Plt Kepala Dinsos Makassar, Rusmayani Majid mengatakan pihaknya telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap dua.
Sesuai rencana, calon penerima bansos tahap II ini sebanyak 29.512 kepala keluarga. Nilai per paket sebesar Rp200 ribu.
Namun, lanjut dia, Dinsos menghentikan bansos tahap II. Sebab status Kota Makassar sudah tidak lagi menerapkan PPKM Level IV. “Tidak ada lagi penyaluran bansos karena Kota Makassar sudah level dua,” ujar Rusmayani, Minggu (3/10).
Lebih lanjut, ia mengatakan sumber anggaran tersebut dari bantuan tak terduga (BTT). Karena tak terpakai, anggaran sekitar Rp5,9 miliar kembali ke kas daerah. “Anggaran yang tak terpakai harus kembali ke kas daerah,” tegas dia.
Tidak hanya itu. Menurut dia, sisa waktu yang kurang lebih tiga bulan tidak efektif lagi untuk menjalankan program tersebut.
Apalagi lanjut Maya, pengadaan barang dan jasa harus melalui proses tender. Proses tender itu katanya memerlukan waktu yang lama.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar itu tak ingin gegabah agar tidak terjebak masalah hukum. Ia mengatakan harus ekstra hati-hati.
“Dalam pengadaan bantuan sosisal, kita harus lebih hati-hati. Jangan sampai niat kita baik tapi akan berdampak hukum,” ungkap Maya.
Kasus Bansos
Langkah hati-hati ia lakukan karena penyaluran banatuan sosial utuk masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi ini cukup berisiko. Banyak contoh kasus penyaluran bansos yang berujung pada hukum. Bahkan di Kota Makassar sendiri sedang dalam pemeriksaan aparat kepolisian.
Masalah dalam penyaluran bansos tak hanya terjadi di daerah. Program tersebut bahkan menyeret mantn Menteri Sosial ke penjara.