Dana Transfer APBN 2022 Untuk Sulsel Capai Rp48,68 Triliun
Andi Sudirman Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2022 Provinsi Sulsel
Sulawesi Selatan mendapat porsi dalam APBN 2022 sekitar Rp48,68 triliun. Anggaran itu, selain untuk pembangunan sektor strategis dalam rangka pemulihan ekonomi, juga masih fokus pada belanja penanganan Covid-19.
MAKASSAR, BERANDANEWS.NET — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi-Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 3 Desember 2021.
“Selamat sudah mendapatkan DIPA sesuai dengan quotanya. Tentu harapan kita bisa lebih baik lagi tahun depan,” kata Andi Sudirman Sulaiman.
Plt Gubernur berharap, setiap bupati dan wali kota menciptakan inovasi dan bersama-sama membangun kondisi daerahnya.
“Kami berharap kepala daerah dapat menciptakan inovasi dan secara bersama-sama memperbaiki keadaan,” harap Andi Sudirman.
Baca Juga: Dana Transfer Gowa Tahun Anggaran 2022 Sebesar Rp1,402 Triliun
Sebagai informasi, alokasi APBN 2022 untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp48,68 triliun. Porsi anggaran itu, terdiri dari pagu belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp19,18 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp29,50 triliun.
Pagu belanja K/L untuk Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp19,18 triliun. Anggaran itu, teralokasi di 43 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 780 Satuan Kerja (satker).
Berdasarkan kewenangannya, alokasi belanja tersebut terinci sebagai berikut: (1) Kantor Pusat Rp3,79 triliun, (2) Kantor Daerah Rp14,99 triliun, (3) Dekonsentrasi Rp119,16 miliar, (4) Tugas Pembantuan Rp283,70 miliar.
Sementara itu, alokasi transfer ke daerah dan dana desa untuk seluruh Pemda Lingkup Provinsi Sulawesi sebesar Rp29,50 triliun. Anggaran itu, terdiri dari: (1) Dana Bagi Hasil sebesar Rp0,88 triliun, (2) Dana Alokasi Umum sebesar Rp17,34 triliun, (3) DAK Fisik sebesar Rp3,45 triliun, (4) DAK Non Fisik sebesar Rp. 5,56 triliun, (5) Dana Insentif Daerah sebesar Rp0,15 triliun, (6) Dana Desa sebesar Rp2,12 triliun.
Plt. Gubernur berharap penggunaan anggaran di tahun 2021 yang belum optimal, menjadi pelajaran untuk mengoptimalkan penyerapan belanja TA. 2022.
“Kita ingin tahun depan bisa mengantisipasi dengan baik terkait anggaran-anggaran yang masuk ini. Harapannya bagaimana kita dapat memaksimalkan karena ini adalah dana dari Pemerintah Pusat,” sebut Andi Sudirman.
Baca Juga: Plt Gubernur Minta Genjot Vaksinasi di Lima Daerah Terbawah Menjelang Nataru
Selain itu, Andi Sudirman menekankan, yang perlu menjadi perhatian adalah arahan Presiden. Bahwa masih banyak anggaran di kas daerah yang masih tinggal dan belum terserap, baik di provinsi dan kabupaten/kota, dan instansi vertikal.
Ia berharap, untuk lelang semuanya sudah siap di Desember. Demikian juga dengan dokumennya. Dan, melakukan evaluasi terhadap yang tidak siap.
Strategi lainnya, Plt Gubernur berharap OPD dapat melakukan early bidding (lelang dini).
Namun, Plt. Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten Barru yang tercepat rampung penggunaan Dana Desanya sebesar 100 persen. Demikian juga dengan Kabupaten Maros untuk penggunaan DAK yang cepat dan progresif.
“Menjalankan program prioritas untuk mencapai visi-misi dalam RPJMD dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Kumpulkan Bupati dan Wali Kota, Plt Gubernur Sulsel Minta Turun ke Lapangan Pantau Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Nataru
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan, Syaiful mengharapkan para Kepala Satuan Kerja agar segera menindaklanjuti DIPA Petikan TA. 2022 yang telah mereka terima agar kegiatan dapat terlaksana segera di awal 2022. Sehingga, dapat menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Syaiful mengharapkan, Pemerintah Daerah benar-benar menggunakan alokasi TKDD TA. 2022 dari APBN 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Lanjut dia, percepatan belanja daerah sudah harus mulai sejak menerima DIPA dan Alokasi TKDD. Anggaran belanja, harus segera terserap untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan.
Dana Desa lanjut dia, harus lebih optimal untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Program BLT Desa dan program prioritas lainnya, tetap berlanjut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Jelang Nataru, Plt Gubernur Minta Bupati dan Wali Kota Bekerja Sama Kendalikan Inflasi
Porsi Transfer ke Pemprov Sulsel dan 24 Kabupaten/Kota
Sementara itu, Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dari APBN 2022 untuk Pemda lingkup Provinsi Sulawesi Selatan, yakni: Untuk Pemprov Sulsel Rp4.103,46 miliar.
Kemudian, Kabupaten Bantaeng Rp769,58 miliar; Barru Rp747,66; Bone Rp1.902,43 miliar; Bulukumba Rp1.131,61 miliar. Enrekang Rp835,48 miliar; Gowa Rp1.402,29 miliar; Jeneponto Rp1.001,07 miliar; Luwu Rp1.185,48 miliar; Luwu Utara Rp1.069,10 miliar; Maros Rp1.129,98 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Pangkep Rp1137,01 miliar; Kota Palopo Rp741,82 miliar; Kabupaten Luwu Timur Rp943,33 miliar. Pinrang Rp1.121,09 miliar; Sinjai Rp947,90 miliar; Kabupaten Kepuluauan Selayar Rp925,34 miliar.
Kabupaten Sidrap Rp954,40 miliar; Soppeng Rp982,70 miliar; Takalar Rp943,42 miliar; Kabupaten Tana Toraja Rp949,14 miliar. Dan, Kabupaten Wajo Rp1.210,06 miliar; Kota Parepare Rp629,89 miliar; Kota Makassar Rp1.853,96 miliar, dan Kabupaten Toraja Utara Rp877,84 miliar. (hms/*)