Aipda Ambarita yang Viral Periksa Ponsel Warga Dimutasi
Aipda Ambarita yang memeriksa paksa ponsel warga viral di twitter. Atas tindakannya itu, Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi mutasi.
JAKARTA, BERANDANEWS.NET— Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mutasi Aipda Ambarita diduga berkaitan dengan pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) saat bertugas.
Sebelumnya, Aipda MP Ambarita, memimpin Rainmas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara. Ia salah satu anggota Polda Metero Jaya yang kena mutasi.
Mutasi Aipda Ambarita tertuang dalam Surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP/2021 tertanggal 18 Oktober 2021. Dalam surat telegram tersebut, Aipda Ambarita dimutasi menjadi Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
Selain itu, Aiptu Jakaria juga mengisi posisi yang sama dengan Ambarita. Pemilik nama beken Jacklyn Choppers itu, sebelumnya Bintara Unit (Banit) 9 Unit 2 Subnit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya mutasi tersebut, Ambarita ramai jadi perbincangan netizen di media sosial. Ia telah memeriksa paksa ponsel milik seorang pemuda yang sedang berkumpul malam hari.
“Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP,” ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Menurut Yusri, pemeriksaan ponsel boleh, selama tidak melanggar SOP dalam bertugas. Pemeriksaan ponsel dapat berlaku dalam pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan.
“Apakah polisi boleh melakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP,” kata Yusri.
Namun, Yusri tak memberikan alasan terkait mutasi Aiptu Jakaria. Menurut Yusri, Aiptu Jakaria memiliki kelebihan hingga ia berada pada posisi sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral, Kabar Kapolsek Di Duga Tiduri Anak Tersangka di Sulteng
“Kami punya namanya Subdit Multimedia. Kami butuh orang seperti Pak Jacklyn (Aiptu Jakaria) untuk bisa membantu kami bermain di humas. Untuk mengelola humas ini,” kata Yusri.
Sebelumnya, sebuah potongan video salah satu acara televisi menampilkan polisi memeriksa paksa ponsel seorang pemuda viral di media sosial Twitter.
Kronologi Kejadian
Dalam video itu, terlihat pemilik ponsel keberatan ketika polisi ingin memeriksa ponselnya. Ia mengatakan, ponsel tersebut merupakan ranah privasinya.
Polisi kemudian menjelaskan bahwa mereka memiliki wewenang untuk memeriksa ponsel tersebut.
“Saya hanya untuk pencegahan, siapa tahu kau berdua merencanakan pembunuhan, misalnya,” kata salah seorang petugas dalam video tersebut.
Setelah sempat adu mulut, pemilik ponsel akhirnya terpaksa memberikan ponselnya kepada petugas. Polisi kemudian memeriksa ponsel tersebut.
Belakangan video yang bersumber dari akun TikTok @donikusuma1999 viral.
Akun itu juga mengunggah sambungan video dan menampilkan bahwa tak ada indikasi kejahatan yang pemilik ponsel lakukan. (*)