Polisi Pengupload Video Kapolres Nunukan Minta Hingga Viral Maaf dan Akui Bersalah
Polisi pengupload #viral, video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggotanya, minta maaf. Melalui video 0.58 detik Brigadir Sony Limbong meminta maaf dan membenarkan tindakan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
NUNUKAN, BERANDANEWS.NET – Video berdurasi 0.58 detik Brigadir Sony Limbong mengaku bersalah hingga Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar mengambil tidakan.
“Saya mengaku bersalah tidak melaksanakan perintah atasan. Dan saya membenarkan tindakan Bapak Kapolres Nunukan,” kata Sony Limbong dalam video permintaan maaf itu.
Berikut kutipan lengkap pernyataan Brigadir Sony Lembang:
“Selama malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.”
“Saya mohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut saya tidak berfikir secara jernih.”
“Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan.”
“Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolrs Nunukan untuk menyelesaika masalah tersebut secara kekeluargaan.”
“Permohonan maaf ini, tidak ada unsur paksaan dari siapa pun. Sekali lagi Komandan, saya mohon izin meminta maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan.”
Sebelumnya sejumlah media memberitakan video berdurasi 43 detik yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang polisi yang menjadi korban penganiayaan polisi lainnya tersungkur di lantai.
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Pada backdrop berwarna merah di bagian depan terdapat tulisan Baksos Akabri 1999 Peduli.
Beberapa akun media sosial yang mengunggah video tersebut. Di antaranya, akun Instagram @jktnewss dan akun Twitter @ndorokakung.
Hingga kini, penonton video tersebut sebanyak lebih dari 28.000. Penontonnya terus bertambah.
Ternyata, pelaku pemukulan dan penendangan dalam video itu adalah Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Kuat dugaan, Syaiful kesal kepada korban karena saat meeting secara virtual dengan Mabes Polri melalui aplikasi Zoom, gambar dirinya tidak muncul.
Ia kemudian meluapkan kekesalannya kepada anak buahnya.
Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.
“Iya benar (video tersebut),” kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).
Buntut dari aksi pemukulan yang videonya viral tersebut, Polda Kaltara telah mencopot AKBP Syaiful Anwar dari jabatan Kapolres Nunukan.
Supit mengatakan, perbuatan Syaiful yang menghajar anak buahnya itu termasuk pelanggaran etik yang harus segera diproses oleh Propam.
“Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya),” kata Supit. (bs/*)