Smackdown Mahasiswa, LBH Pertanyakan Komitmen
Kapolresta Tangerang: Polisi Refleks, Tidak Berniat Melukai Korban
Smackdown mahasiswa, LBH (Lembaga Bantuan Hukum LBH) Jakarta melalui pengacara publik, Teo Reffelsen meminta polisi untuk membuktikan klaim #PolriTegasHumanis.
JAKARTA, BERANDANEWS.NET — Pengacara pulbik dari LBH Jakarta mempertanyakan klaim #PolriTegasHumanis menyusul oknum aparat kepolisian yang membanting ala smackdown salah satu mahasiswa di Tangerang sampai pingsan.
Peristiwa itu menjadi dasar Teo mempertanyakan komitmen Polri. Ia juga mendesak polisi untuk menindak perbuatan oknum polisi yang melakukan kekerasan.
“Kepolisian harus bertanggung jawab menyelamatkan korban dan segera menindak pelaku. Polisi harus membuktikan klaim #PolriTegasHumanis. Jangan hanya jadi apologi untuk membantah kritik publik atas kinerja polisi,” kata Teo secara tertulis, Rabu (13/10).
Teo mengatakan, tindakan polisi membanting mahasiswa saat aksi HUT Tangerang hingga kejang adalah tindakan brutal. Menurutnya, tindakan itu juga mengancam nyawa warga yang menyampaikan pendapat secara damai.
Ia juga menilai tindakan itu bertentangan dengan Perkap Pengendalian Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012. Perkap itu mengatur Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum dan beberapa peraturan lainnya.
Perkap No 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip HAM POLRI dan Jaminan Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bakal menindak tegas anggotanya itu.
Wahyu menuturkan bahwa dalam apel pasukan pengamanan, pihaknya telah memberikan instruksi agar tak ada kekerasan dalam pengamanan demo.
“Dalam apel pengamanan pasukan sudah jelas dan tegas tidak ada kekerasan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas,” kata Wahyu dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (13/10).
Polisi membanting seorang mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10). Dia langsung jatuh pingsan setelah mendapatkan bantingan ala smackdown dari aparat kepolisian yang melakukan pengamanan aksi tersebut.
“Ya salah satu mahasiswa itu pingsan setelah mendapatkan bantingan dari polisi,” ujar Ahmad salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian.
Polisi Refleks “Smackdown” Mahasiswa
Anggota polisi Brigadir NP mengaku refleks membanting mahasiswa ala ‘smackdown’ saat pengamanan demo di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyabut anggotanya itu mengklaim tak berniat melukai korban.
“Dirinya mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban,” kata Wahyu kepada wartawan, Rabu.
Wahyu menuturkan bahwa Brigadir NP kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Lebih lanjut, Wahyu menyebut Brigadir NP juga telah meminta maaf secara langsung kepada korban.
“Oknum NP juga telah minta maaf langsung kepada korban dan orang tuanya,” ucap Wahyu.
Sebagai informasi, mahasiswa bernama Fariz yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) pingsan setelah polisi membantingnya ala ‘smackdown’. Insiden itu terjadi saat polisi membubarkan demo di depan Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa.
Demo tersebut bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389. Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan atas persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang.
Wahyu mengatakan Fariz sudah dalam kondisi sehat meskipun sempat dilarikan ke RS Harapan Mulya, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun kata Wahyu, belum ada hasil terkait pemeriksaan rotgen otak. “Besok hasilnya diambil,” katanya.
Rekan korban, Tedi Agus, menyampaikan kondisi Fariz saat ini sudah membaik setelah ada pemeriksaan oleh dokter polisi.
“Tapi hasil belum, ada gangguan apa, hasilnya seperti apa belum ada. Sudah kita lakukan pemeriksaan dan kondisi sedang membaik. Korban bantingan itu saudara Fariz. Ya, betul kader HIMATA Banten Raya,” ujar Tedi, Rabu (13/10). (*)